tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Danantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi

Ance ManoppoDiterbitkan 16 Sep 2026 - 00.46 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Danantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan penjelasan terkait kabar rencana akuisisi porsi kepemilikan sekitar 40,12% saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring bergulirnya wacana demutualisasi bursa.

Tim Komunikasi Danantara menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan terkait rencana tersebut masih berjalan dan belum sampai pada keputusan final. Perseroan menyatakan kajian internal beserta proses uji tuntas (due diligence) saat ini masih berlangsung, seraya menunggu penerbitan regulasi terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kronologi Penjajakan dan Uji Tuntas

Berdasarkan dokumen pertemuan BEI bersama para pemegang saham, pembahasan mengenai pembaruan agenda demutualisasi telah digelar bursa pada 30 Juli 2026. Sehari setelahnya, yakni 31 Juli 2026, BEI menerima Surat Minat Investasi dari Danantara guna memulai penjajakan awal rencana investasi.

Komunikasi berlanjut melalui pertemuan susulan pada 3 Agustus 2026, yang kemudian diteruskan dengan agenda pertemuan kick-off uji tuntas pada 6 Agustus 2026. Melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026, Danantara Investment Management (DIM) secara resmi menginformasikan penunjukan konsultan valuasi, konsultan hukum, dan konsultan strategi bisnis untuk mendukung proses tersebut.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pelaksanaan uji tuntas berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan kini memasuki tahap penyelesaian laporan akhir. Selain koordinasi dengan Danantara, BEI juga menggelar diskusi teknis terkait rencana demutualisasi bersama Bank Indonesia (BI) pada 8 September 2026.

Skema Rights Issue dan Proyeksi Struktur Kepemilikan

Demutualisasi BEI direncanakan bergulir melalui mekanisme penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Nominal saham PT BEI ditetapkan tetap sebesar Rp7.500.000.000 per lembar, baik sebelum maupun setelah rights issue dilaksanakan.

Saat ini, struktur kepemilikan BEI terdiri atas Anggota Bursa (AB) sebanyak 90 lembar saham (87,38%), pihak Non-AB 2 lembar saham (1,94%), serta saham treasuri 11 lembar (10,68%).

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pascademutualisasi, jumlah pihak pemegang saham diproyeksikan berkembang menjadi 93 pihak. Komposisi kepemilikan saham bursa dirancang menjadi:

  • Danantara Investment Management: sekitar 69 lembar saham (40,12%)
  • Anggota Bursa (88 pihak): 88 lembar saham (51,16%)
  • Non-Anggota Bursa (4 pihak): 4 lembar saham (2,32%)
  • Saham treasuri: 11 lembar saham (6,40%)

Entitas Non-AB yang tercatat dalam proyeksi tersebut merupakan sekuritas non-aktif, yang mencakup PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, serta PT Paramitra Alfa Sekuritas yang saat ini masih berstatus suspensi.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaDanantaraOJK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap