JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan penjelasan terkait kabar rencana akuisisi porsi kepemilikan sekitar 40,12% saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring bergulirnya wacana demutualisasi bursa.
Tim Komunikasi Danantara menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan terkait rencana tersebut masih berjalan dan belum sampai pada keputusan final. Perseroan menyatakan kajian internal beserta proses uji tuntas (due diligence) saat ini masih berlangsung, seraya menunggu penerbitan regulasi terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kronologi Penjajakan dan Uji Tuntas
Berdasarkan dokumen pertemuan BEI bersama para pemegang saham, pembahasan mengenai pembaruan agenda demutualisasi telah digelar bursa pada 30 Juli 2026. Sehari setelahnya, yakni 31 Juli 2026, BEI menerima Surat Minat Investasi dari Danantara guna memulai penjajakan awal rencana investasi.
Komunikasi berlanjut melalui pertemuan susulan pada 3 Agustus 2026, yang kemudian diteruskan dengan agenda pertemuan kick-off uji tuntas pada 6 Agustus 2026. Melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026, Danantara Investment Management (DIM) secara resmi menginformasikan penunjukan konsultan valuasi, konsultan hukum, dan konsultan strategi bisnis untuk mendukung proses tersebut.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pelaksanaan uji tuntas berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan kini memasuki tahap penyelesaian laporan akhir. Selain koordinasi dengan Danantara, BEI juga menggelar diskusi teknis terkait rencana demutualisasi bersama Bank Indonesia (BI) pada 8 September 2026.
Skema Rights Issue dan Proyeksi Struktur Kepemilikan
Demutualisasi BEI direncanakan bergulir melalui mekanisme penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Nominal saham PT BEI ditetapkan tetap sebesar Rp7.500.000.000 per lembar, baik sebelum maupun setelah rights issue dilaksanakan.
Saat ini, struktur kepemilikan BEI terdiri atas Anggota Bursa (AB) sebanyak 90 lembar saham (87,38%), pihak Non-AB 2 lembar saham (1,94%), serta saham treasuri 11 lembar (10,68%).
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pascademutualisasi, jumlah pihak pemegang saham diproyeksikan berkembang menjadi 93 pihak. Komposisi kepemilikan saham bursa dirancang menjadi:
- Danantara Investment Management: sekitar 69 lembar saham (40,12%)
- Anggota Bursa (88 pihak): 88 lembar saham (51,16%)
- Non-Anggota Bursa (4 pihak): 4 lembar saham (2,32%)
- Saham treasuri: 11 lembar saham (6,40%)
Entitas Non-AB yang tercatat dalam proyeksi tersebut merupakan sekuritas non-aktif, yang mencakup PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, serta PT Paramitra Alfa Sekuritas yang saat ini masih berstatus suspensi.






