tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

Dari MPP-Zona Integritas, MenPAN-RB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.42 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dari MPP-Zona Integritas, MenPAN-RB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi transformasi pelayanan publik di seluruh Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan layanan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik (MPP), perluasan inovasi, digitalisasi melalui layanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI) di instansi pusat maupun daerah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembenahan layanan birokrasi tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan prosedur administratif. Layanan yang dihadirkan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dengan standar kualitas dan integritas yang jelas.

"Perbaikan pelayanan tidak cukup hanya memastikan prosedur berjalan, tetapi harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhannya," tutur Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pendekatan Omnikanal dan Capaian Inovasi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan sistem omnikanal guna memberi kemudahan akses. Melalui skema ini, masyarakat dapat menjangkau layanan pemerintah melalui berbagai saluran, mulai dari tatap muka, layanan jemput bola atau bergerak, layanan mandiri (self-service), hingga kanal digital terpadu.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Transformasi pada sektor inovasi publik juga mencatatkan apresiasi di tingkat global. Hingga 2026, tercatat sebanyak sembilan inovasi pelayanan publik asal Indonesia telah meraih penghargaan internasional dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA).

Ke depan, pengembangan jaringan MPP ditargetkan memperluas jangkauan dan menjamin keberlanjutan layanan bagi warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini memiliki keterbatasan akses fisik maupun jaringan.

Perluasan Zona Integritas pada Layanan Dasar

Sebagai miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Ombudsman RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendorong pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan data tahun 2025, capaian Zona Integritas di tingkat daerah masih memerlukan akselerasi. Dari 546 pemerintah daerah, baru 160 pemda (sekitar 29,3 persen) yang memiliki unit kerja berpredikat ZI. Secara akumulatif, terdapat 514 unit kerja peraih predikat ZI pada 2025, dengan mayoritas masih berada pada kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melihat kondisi tersebut, fokus perluasan ZI diarahkan pada unit-unit layanan dasar utama. Prioritas pendampingan dan perbaikan tata kelola integritas ini mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, serta instansi penyelenggara urusan pendidikan dan ketenagakerjaan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pelayanan Publik

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap