PT Elnusa Petrofin memperkuat rantai pasok energi di wilayah Makassar dan sekitarnya dengan menyiagakan 119 unit mobil tangki serta lebih dari 500 Awak Mobil Tangki (AMT). Pengerahan armada dan personel dalam skala besar ini ditujukan untuk mendukung keandalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina Patra Niaga dari depot menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penguatan distribusi tersebut mengandalkan kombinasi armada reguler dan unit perbantuan lintas daerah. Dari total 119 mobil tangki yang dioperasikan, sebanyak 10 unit didatangkan langsung dari Kendari, Kolaka, dan Donggala. Selain itu, Elnusa Petrofin mengoperasikan 19 unit mobil tangki skema spot charter demi memangkas durasi antrean serta mempercepat waktu tempuh pengiriman pasokan ke SPBU.
Mobilisasi Awak dan Skema Ritase 24 Jam
Kebutuhan pengiriman yang terus berjalan direspons dengan penambahan tenaga operasional. Formasi pengemudi di Makassar saat ini diperkuat oleh 463 personel reguler dan puluhan tenaga tambahan. Sekitar 30 awak didatangkan khusus dari berbagai unit operasional di luar Sulawesi Selatan, meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Bitung, hingga Jayapura.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menyampaikan bahwa penambahan armada serta tenaga AMT ini disiapkan untuk menjaga operasional pengiriman dengan skema ritase selama 24 jam penuh. Percepatan arus distribusi menjadi prioritas agar ketersediaan BBM di tingkat konsumen tetap stabil.
Standar Keselamatan dan Pola Kerja AMT
Untuk menjaga performa awak di tengah intensitas pengiriman 24 jam, manajemen menerapkan manajemen kelelahan kerja yang ketat. Awak tangki menjalankan pola kerja dua hari bertugas dan satu hari libur penuh. Pengaturan jadwal ini diterapkan untuk memastikan kondisi fisik pengemudi tetap prima saat mengoperasikan kendaraan bermuatan bahan bakar.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Di samping pengaturan jam istirahat, seluruh awak diwajibkan melewati prosedur pemeriksaan kesehatan atau fit to work sebelum armada diberangkatkan dari fasilitas pengisian. Pengawasan kesehatan rutin ini menjadi standar wajib demi meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan proses penyaluran energi di seluruh jalur distribusi.






