tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika

Andi SompaDiterbitkan 26 Agu 2026 - 02.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pemeriksaan medis terbaru yang dilakukan penyidik kepolisian, hasil tes urine terhadap sang pemeran menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi status hasil pemeriksaan laboratorium tersebut kepada awak media pada Selasa (25/8/2026).

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," ujar Kombes Nasriadi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan Revaldo bermula dari laporan dan informasi yang diterima aparat dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penindakan pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah unit apartemen di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Daftar barang yang diamankan meliputi:

  • Tiga plastik klip bekas sabu
  • Dua buah korek api
  • Tiga buah pipet
  • Tiga buah bong (alat hisap)
  • Setengah butir obat penenang jenis alprazolam
  • Setengah butir obat penenang jenis sanax
  • Dua kotak penyimpanan
  • Satu unit ponsel milik Revaldo yang disimpan di rak sepatu

Usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Riwayat Kasus Serupa

Penangkapan ini menambah panjang catatan keterlibatan Revaldo dengan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, aktor tersebut pernah ditangkap pertama kali atas kepemilikan paket sabu pada 2006 dan dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, ia kembali berurusan dengan hukum terkait kepemilikan 62 gram sabu. Jejak kasusnya berlanjut saat Polda Metro Jaya kembali mengamankannya pada 2023. Meski Revaldo sempat menyatakan penyesalan atas perbuatannya di masa lalu, proses hukum atas penangkapan terbarunya kini tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Barat.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap