Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pemeriksaan medis terbaru yang dilakukan penyidik kepolisian, hasil tes urine terhadap sang pemeran menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi status hasil pemeriksaan laboratorium tersebut kepada awak media pada Selasa (25/8/2026).
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," ujar Kombes Nasriadi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan Revaldo bermula dari laporan dan informasi yang diterima aparat dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penindakan pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah unit apartemen di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Daftar barang yang diamankan meliputi:
- Tiga plastik klip bekas sabu
- Dua buah korek api
- Tiga buah pipet
- Tiga buah bong (alat hisap)
- Setengah butir obat penenang jenis alprazolam
- Setengah butir obat penenang jenis sanax
- Dua kotak penyimpanan
- Satu unit ponsel milik Revaldo yang disimpan di rak sepatu
Usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Riwayat Kasus Serupa
Penangkapan ini menambah panjang catatan keterlibatan Revaldo dengan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, aktor tersebut pernah ditangkap pertama kali atas kepemilikan paket sabu pada 2006 dan dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara.
Pada 2010, ia kembali berurusan dengan hukum terkait kepemilikan 62 gram sabu. Jejak kasusnya berlanjut saat Polda Metro Jaya kembali mengamankannya pada 2023. Meski Revaldo sempat menyatakan penyesalan atas perbuatannya di masa lalu, proses hukum atas penangkapan terbarunya kini tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Barat.






