tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

DJP Siapkan Aturan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Basis Pajak Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

Retno PurwantoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.30 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DJP Siapkan Aturan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Basis Pajak Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperluas basis pajak nasional, khususnya dengan menyasar aktivitas di sektor digital. Langkah ekstensifikasi ini diproyeksikan mampu meningkatkan potensi basis pajak dari perdagangan digital hingga hampir dua kali lipat.

Hingga 7 September 2026, otoritas pajak mencatat sebanyak 230 pelaku platform digital telah resmi ditunjuk dan ditetapkan sebagai pemungut pajak. Entitas yang masuk ke dalam daftar pemungut tersebut mencakup sejumlah platform digital terkemuka, seperti YouTube, YouTube Music, dan Spotify, di samping berbagai platform lainnya.

Implementasi Regulasi SPP-TDLN

Untuk memperkuat pengawasan dan pemungutan pajak pada ekosistem digital lintas batas, DJP saat ini tengah menyiapkan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TLDN/SPP-TDLN). Regulasi baru ini ditargetkan mulai diberlakukan dalam waktu dekat, yakni sekitar 10 September 2026.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Penerapan aturan tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan basis pajak dari para penyedia platform digital maupun lokapasar (marketplace) luar negeri yang memiliki basis konsumen di Indonesia. Melalui ketentuan ini, transaksi digital luar negeri yang dinikmati konsumen domestik akan terjangkau oleh mekanisme pemungutan pajak secara lebih terstruktur dan optimal.

Target Lonjakan Basis Pajak

DJP optimis bahwa pemberlakuan skema SPP-TDLN akan memberikan dampak positif yang nyata terhadap penerimaan negara dari aktivitas perdagangan digital. Saat ini, basis pajak yang berasal dari sektor digital trading tercatat berada pada rentang Rp8 triliun hingga Rp12 triliun.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Dengan berjalannya implementasi sistem SPP-TDLN serta bertambahnya cakupan platform digital dan marketplace luar negeri yang melayani pasar domestik, DJP meyakini basis pajak dari perdagangan digital tersebut dapat terangkat hingga hampir dua kali lipat dari capaian yang ada saat ini.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap