Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut dicapai setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Sarjito pada Senin (24/8/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal mengonfirmasi kesepakatan penetapan tersebut di Jakarta. Proses uji kelayakan sendiri berlangsung pada hari yang sama mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB. Setelah mendapat persetujuan di tingkat komisi, penetapan Sarjito dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026) untuk memperoleh pengesahan resmi lembaga perwakilan rakyat.
Dalam paparannya saat uji kelayakan, Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS. Agenda utamanya diarahkan agar pasar bursa komoditas tersebut menjadi likuid, terpercaya, dan mampu memperkuat kedaulatan pasar domestik. Sarjito menekankan bahwa pembangunan BMKS ditargetkan mengubah posisi Indonesia di kancah global dari yang selama ini sekadar menjadi penerima harga (price taker) agar secara bertahap mampu menjadi penentu arah harga (price influencer) hingga pembentuk harga (price maker) pada komoditas strategis dan mineral dunia.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Rekam Jejak dan Latar Belakang Pendidikan Sarjito
Sarjito memiliki pengalaman panjang di bidang regulasi dan penegakan hukum sektor keuangan. Sebelum pensiun pada 2024, jabatan terakhir yang diembannya adalah Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK.
Jauh sebelum bertugas di OJK, Sarjito pernah menduduki posisi sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Pengalaman penegakan aturan pasar modal dan perlindungan konsumen tersebut menjadi modal penting dalam mengawasi operasional bursa komoditas baru ini.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Dari sisi akademis, Sarjito mengantongi latar belakang multidisiplin di bidang hukum dan ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Sarjito kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana dan meraih gelar MBA di bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.






