tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026–2031

Wulan WijayaDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.58 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026–2031
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui dan menetapkan calon tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031 pada Kamis (27/8/2026). Penetapan ini merupakan persetujuan resmi parlemen terhadap nama yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa keputusan persetujuan terhadap Destry Damayanti diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Kesepakatan tersebut dicapai setelah seluruh fraksi di Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (26/8/2026).

Proses Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Pergantian kepemimpinan pada jajaran dewan gubernur Bank Indonesia ini dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Guna mengisi kekosongan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Berdasarkan hasil musyawarah Komisi XI DPR RI, Destry Damayanti dinilai layak dan memenuhi syarat untuk mengemban amanah baru sebagai Gubernur BI. Posisi dewan gubernur baru ini nantinya akan diemban selama masa bakti lima tahun ke depan untuk periode 2026 hingga 2031.

Agenda Paripurna DPR dan Pelantikan di Mahkamah Agung

Setelah Komisi XI DPR RI merampungkan proses penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan, langkah berikutnya adalah membawa keputusan tersebut ke forum rapat yang lebih tinggi. DPR RI dijadwalkan meresmikan kesepakatan pemilihan dewan gubernur baru Bank Indonesia ini dalam Rapat Paripurna pada 1 September 2026.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Tahapan berikutnya setelah pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI adalah penerbitan surat keputusan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sesuai dengan surat keputusan presiden tersebut, dewan gubernur BI yang baru akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan secara resmi di hadapan Mahkamah Agung sebelum mulai menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaDestry DamayantiGubernur BI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap