JAKARTA — Komisi VI DPR RI menyoroti kondisi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah yang mulai menanggung beban cicilan dari alokasi Dana Desa, meski modal usaha belum diterima dan operasional belum berjalan.
Persoalan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Zulfikar mengungkapkan, berdasarkan data di daerah pemilihannya di wilayah Tangerang Raya, terdapat sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk maupun mulai berjalan. Namun, hampir separuh dari entitas tersebut masih terkendala pencairan modal kerja.
"Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka," ujar Zulfikar dalam rapat tersebut.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kendala Verifikasi dan Pendataan Digital
Keterlambatan penyaluran modal usaha KDKMP terjadi akibat proses administrasi yang belum tuntas di lapangan. Sebagian koperasi tercatat belum menjalani survei ulang, sementara sebagian lainnya belum rampung diinput ke dalam sistem pendataan daring untuk verifikasi kelayakan dukungan pembiayaan.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan struktur keuangan desa, mengingat kewajiban angsuran pembiayaan telah berjalan mendahului realisasi pencairan dana usaha koperasi.
Selain persoalan permodalan, Zulfikar mendorong Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran program pelatihan yang menyasar generasi muda, khususnya Generasi Z. Keterlibatan anak muda pada sektor perkoperasian dinilai masih rendah lantaran belum melihat prospek ekonomi yang menjanjikan di tingkat desa.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Mendorong KDKMP Menjadi Agregator Komoditas Desa
Untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, Zulfikar meminta arah operasional Koperasi Merah Putih tidak sekadar dijadikan kepanjangan tangan penjualan produk atau peritel dari korporasi besar dan BUMN pangan.
Koperasi desa semestinya bertindak sebagai agregator yang menyerap hasil panen dan produksi masyarakat desa, mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.
KDKMP diharapkan dapat membeli langsung hasil produksi dari para petani dan peternak lokal. Komoditas yang telah dihimpun koperasi tersebut kemudian disuplai dan dijual langsung kepada Perum Bulog untuk menjaga stabilitas rantai pasok dan memperkuat pendapatan warga desa.






