Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna di kompleks parlemen pada Kamis (27/8). Rapat tersebut tetap berlangsung di tengah aksi massa 27 Agustus yang digelar oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan di depan kompleks parlemen.
Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, terdapat total tujuh agenda yang dibahas. Salah satu agenda yang dijadwalkan adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Komisi III DPR. Pembahasan RUU Perampasan Aset itu sendiri belum dibahas secara resmi karena DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres).
Selain laporan mengenai RUU Perampasan Aset, rapat paripurna memuat sejumlah agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi penyampaian pandangan pemerintah atas sikap fraksi-fraksi mengenai RAPBN 2027, pengambilan keputusan terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2027, serta pengambilan keputusan mengenai RUU Kehutanan untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta laporan dari tim pengawas Haji DPR 2026.
Pada saat yang sama, aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama gabungan sejumlah organisasi masyarakat lainnya. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa aksi 27 Agustus membawa dua tuntutan utama kepada pihak berwenang.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Tuntutan tersebut mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman terberat bagi para koruptor. Supriyono turut menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.






