tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

DSI Ungkap Nilai Ekspor 3 Komoditas RI Capai US$ 70 Miliar

Andi SompaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 06.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DSI Ungkap Nilai Ekspor 3 Komoditas RI Capai US$ 70 Miliar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mencatatkan nilai transaksi perdagangan luar negeri yang signifikan. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa nilai ekspor dari tiga komoditas unggulan Indonesia yang terpantau melalui sistem tersebut telah menyentuh hampir US$ 70 miliar.

Tiga komoditas strategis yang masuk dalam pemantauan ekspor terintegrasi ini meliputi batu bara, kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy. Langkah ini menjadi bagian dari penataan sistem pencatatan devisa dan arus barang sumber daya alam nasional.

Rincian Nilai Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy

Dalam rincian yang disampaikan Rosan, sektor pertambangan batu bara mendominasi perolehan devisa ekspor yang terdata. Nilai ekspor komoditas batu bara berada pada kisaran US$ 30 miliar hingga US$ 35 miliar.

Baca Juga

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Sementara itu, komoditas kelapa sawit atau CPO mencatatkan angka ekspor sekitar US$ 22,67 miliar hingga US$ 22,87 miliar. Adapun produk hasil hilirisasi mineral ferroalloy menyumbang nilai ekspor sekitar US$ 16,43 miliar dalam mekanisme pemantauan yang sama.

Tata Kelola Transaksi dan Pencegahan Transfer Pricing

Rosan menjelaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia dirancang secara spesifik guna memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia. Skema ini diarahkan untuk mengatasi persoalan transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Melalui sistem pemantauan yang terpusat, DSI ditugaskan untuk menjamin bahwa seluruh transaksi ekspor berlangsung transparan, dapat ditelusuri secara akurat, serta memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal bagi pasar domestik dan kas negara.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Titik Verifikasi Tunggal Tanpa Menambah Birokrasi

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha mengenai potensi hambatan administratif, Rosan menegaskan bahwa kehadiran DSI bukan untuk menciptakan lapisan birokrasi baru maupun menggantikan posisi kementerian teknis. Seluruh wewenang terkait penerbitan izin, regulasi, dan pengawasan hukum tetap berada di tangan kementerian serta lembaga yang berwenang.

Fungsi pokok DSI bertumpu pada pembangunan satu titik verifikasi (single verification point) yang mengintegrasikan aliran data dan transaksi ekspor. Verifikasi tersebut mencakup parameter kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, kesesuaian harga transaksi, proses penyelesaian pembayaran, hingga kepastian repatriasi devisa hasil ekspor masuk ke sistem keuangan nasional.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Danantara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap