tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Dua Pelajar Diduga Bakar Lahan Ditangkap di Belitung Timur

Wahyu SuryaniDiterbitkan 24 Agu 2026 - 09.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua Pelajar Diduga Bakar Lahan Ditangkap di Belitung Timur
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Aksi pembakaran lahan kosong yang sempat terekam kamera pengawas dan tersebar luas di media sosial kini ditangani oleh pihak berwajib. Kepolisian Resor Belitung Timur telah mengamankan dua remaja yang diduga menjadi pelaku pembakaran di wilayah Kecamatan Manggar.

Berikut rangkuman tanya jawab seputar peristiwa, proses penangkapan, dan langkah penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.

Siapa Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Belitung Timur?

Pihak kepolisian mengamankan dua orang pelajar berinisial Z dan M. Keduanya tercatat masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai anak di bawah umur. Informasi penahanan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus Sugiyarso.

Bagaimana Kronologi Kejadian Tersebut?

Insiden pembakaran lahan berlangsung pada Kamis, 21 Agustus. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, peristiwa terjadi dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan
  • Kedua terduga pelaku terlihat berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
  • Keduanya mengenakan pakaian serba hitam saat melintas di lokasi.
  • Setibanya di tempat kejadian perkara, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan menyulut api ke lahan kosong di tepi Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Rekaman visual tersebut memicu perhatian publik setelah viral di ranah digital, sehingga mendorong aparat bergerak cepat menelusuri identitas para pelaku.

Bagaimana Proses Penyelidikan dan Penangkapan Berlangsung?

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur melakukan penyelidikan intensif berbekal bukti rekaman kamera CCTV di sekitar area kejadian. Setelah identitas keduanya terverifikasi, petugas langsung menuju lokasi tempat tinggal masing-masing.

Kedua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman mereka pada Minggu pagi, kemudian langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Apa Tindakan Lanjutan dari Kepolisian?

Saat ini, Z dan M tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam di Mapolres Belitung Timur guna mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut.

Menyikapi kejadian ini, kepolisian mengingatkan masyarakat luas agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan. Kondisi wilayah yang sedang memasuki musim kemarau meningkatkan kerentanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas secara tidak terkendali.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran Lahan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap