tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Duduk Perkara Ribut-ribut di Mal Bekasi karena SPG Digoda

Retno PurwantoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 08.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duduk Perkara Ribut-ribut di Mal Bekasi karena SPG Digoda
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi perkelahian massal antarpekerja terjadi di area pujasera Summarecon Mall Bekasi (SMB), Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (7/9) malam. Keributan fisik yang melibatkan total 30 orang dari dua stan makanan dan minuman tersebut dipicu oleh tindakan seorang karyawan gerai kentang goreng yang berulang kali menggoda pramuniaga atau sales promotion girl (SPG) stan minuman di seberangnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, gesekan bermula dari laporan seorang pekerja perempuan berinisial AS yang bertugas sebagai SPG di stan minuman. AS mengaku merasa tidak nyaman lantaran sering digoda oleh pria berinisial AM, pekerja dari stan kentang goreng berinisial T. Selain lontaran verbal yang berlangsung sejak 2025, AS juga mendapati AM mengarahkan kamera ponsel ke arahnya dan diduga mengambil foto tanpa izin.

AS kemudian melaporkan ketidaknyamanan tersebut kepada atasannya, F. Menerima aduan itu, F mendatangi supervisor stan kentang goreng guna mengklarifikasi situasi. Komunikasi awal antarpenanggung jawab stan sebenarnya sempat menghasilkan penyelesaian secara kekeluargaan pada malam itu.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Bentrok Menjelang Jam Pulang

Kendati mediasi awal telah dilakukan antarpimpinan stan, situasi kembali memanas sekitar pukul 22.20 WIB saat para pegawai bersiap pulang kerja. Terjadi cekcok mulut antara rekan kerja AS dan para pekerja dari stan T yang langsung berkembang menjadi adu fisik di area publik mal.

Petugas keamanan internal mal bergegas turun ke lokasi untuk melerai keributan dan menahan eskalasi bentrok sebelum meluas lebih jauh. Para pihak yang terlibat langsung digiring untuk menjalani proses mediasi formal bersama manajemen keamanan dan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Hasil Mediasi dan Sanksi Mutasi

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menyampaikan bahwa AM telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan pelecehan tersebut. Proses penyelesaian disepakati secara kekeluargaan melalui penandatanganan surat kesepakatan bersama antarperwakilan gerai.

Sebagai bagian dari poin kesepakatan tertulis, pihak pengelola tenant T berkomitmen memastikan tidak ada lagi tindakan provokasi maupun keributan lanjutan di kemudian hari. Manajemen gerai kentang goreng tersebut juga menyepakati klausul sanksi tegas, yaitu kesediaan memutasi keluar pekerja yang melanggar kesepakatan dari area Summarecon Mall Bekasi.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap