Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (14/9/2026). Menempati posisi yang sebelumnya dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil akan menjalankan mandat pengelolaan kas negara pada sisa periode Kabinet Merah Putih 2024–2029 di tengah lanskap ekonomi yang menuntut kehati-hatian tinggi.
Pelantikan ini langsung diiringi sorotan dari kalangan ekonom terkait sejumlah agenda krusial, mulai dari stabilitas konsumsi masyarakat hingga disiplin pengelolaan anggaran nasional.
Tekanan Domestik dan Tantangan Global
Di tingkat domestik, perhatian utama tertuju pada daya beli masyarakat dan sektor riil. Ekonom UOB Kay Hian Surya Wijaksana membeberkan bahwa ketersediaan lapangan pekerjaan serta pengendalian inflasi—terutama stabilitas harga bahan pokok—menjadi tantangan mendesak yang membutuhkan respons kebijakan fiskal terukur.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Tantangan tersebut kian kompleks akibat tekanan eksternal yang belum mereda. Chief Economist Bank Central Asia (BCA) David Sumual mencatat beberapa faktor global yang membayangi perekonomian ke depan, meliputi masih tingginya harga minyak dunia, lonjakan inflasi akibat dampak El Niño berkepanjangan, serta tren kenaikan suku bunga global.
Keterbatasan Ruang Fiskal dan Disiplin Anggaran
Pada sisi anggaran negara, ruang manuver fiskal pemerintah menghadapi batasan ketat. Ekonom Bank Permata Josua Pardede memaparkan bahwa RAPBN 2027 dirancang dengan target pendapatan Rp3.426 triliun dan alokasi belanja Rp4.097,2 triliun, sehingga defisit dipatok sebesar 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Konfigurasi ini dinilai membuat ruang toleransi kesalahan kebijakan menjadi relatif sempit.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Kendati demikian, arah kebijakan fiskal ke depan diproyeksikan tetap memprioritaskan kredibilitas pengelolaan utang dan defisit. Ekonom Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan Kementerian Keuangan akan mempertahankan batas defisit fiskal maksimal 3% terhadap PDB sebagai jangkar utama kepercayaan pasar. Danamon memproyeksikan pertumbuhan ekonomi secara konservatif berada di level 5,1% dengan defisit APBN berada di kisaran 2,75% PDB, tetap patuh pada koridor undang-undang yang berlaku.






