tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Ekosistem Bulion Indonesia Kelola 150 Ton Emas Melalui Pegadaian dan BSI

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 13.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekosistem Bulion Indonesia Kelola 150 Ton Emas Melalui Pegadaian dan BSI
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Perkembangan industri keuangan di Indonesia terus menunjukkan tren yang sangat positif, terutama dalam sektor pengelolaan logam mulia. Pada paruh pertama tahun 2026, total kelolaan emas dalam ekosistem kegiatan usaha bulion di Indonesia secara luar biasa berhasil menembus angka lebih dari 150 ton emas. Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru yang mempertegas potensi besar dari industri bulion di tanah air, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi dan pengelolaan berbasis emas. Angka kelolaan yang mencapai lebih dari 150 ton emas pada paruh pertama tahun 2026 ini menunjukkan bahwa ekosistem bulion nasional memiliki pondasi yang kuat untuk terus berkembang di masa depan.

Di balik kesuksesan pengelolaan emas yang mencapai lebih dari 150 ton tersebut, terdapat peran penting dari institusi keuangan yang telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan ini. Hingga saat ini, terdapat dua lembaga keuangan utama di Indonesia yang telah secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. Kedua lembaga keuangan tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero). Sebagai entitas yang dipercaya memegang lisensi resmi, PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero) memegang tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengoperasikan ekosistem transaksi serta layanan emas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Ekosistem pengelolaan emas yang dijalankan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero) ini tidak hanya terbatas pada satu jenis layanan saja, melainkan mencakup ekosistem yang sangat luas dan terintegrasi. Secara mendalam, total kelolaan emas yang melampaui 150 ton pada paruh pertama tahun 2026 tersebut mencakup berbagai jenis layanan keuangan berbasis emas. Layanan-layanan tersebut meliputi simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, serta perdagangan emas. Keberadaan layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas ini memberikan pilihan yang beragam bagi masyarakat untuk mengelola aset emas mereka secara aman dan produktif melalui lembaga keuangan yang sah.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Upaya pengembangan dan penguatan ekosistem bulion di Indonesia ini tidak berjalan tanpa arah yang jelas. Seluruh langkah strategis yang diambil oleh para pelaku industri dan otoritas terkait telah diselaraskan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031. Peta jalan atau roadmap yang dirancang untuk periode 2026 hingga 2031 ini menjadi panduan penting bagi arah perkembangan jangka panjang industri bulion di Indonesia. Dengan adanya penyelarasan terhadap Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031, diharapkan pertumbuhan industri ini dapat berjalan secara terstruktur, aman, dan mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

Masa depan kegiatan usaha bulion di Indonesia dinilai memiliki prospek yang sangat cerah oleh regulator. Proyeksi positif ini disampaikan oleh Agusman, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Agusman memproyeksikan bahwa kegiatan usaha bulion di tanah air akan terus tumbuh secara positif ke depannya. Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman menilai bahwa potensi pertumbuhan ini didorong oleh beberapa faktor kunci yang saling berkaitan erat dalam ekosistem keuangan nasional.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menurut penjelasan dari Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas PVML, proyeksi pertumbuhan positif dari kegiatan usaha bulion ini akan sangat didorong oleh terus meningkatnya minat masyarakat terhadap emas serta langkah-langkah penguatan ekosistem bulion nasional yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya kombinasi antara peningkatan minat masyarakat dalam memanfaatkan layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas, serta komitmen kuat dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero) dalam memperkuat ekosistem nasional, industri bulion di Indonesia diyakini akan terus melaju pesat sejalan dengan target-target yang telah ditetapkan dalam Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasi emasUsaha BulionPegadaianBank Syariah Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap