tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Emiten Makanan Bayi RI Ini Diakuisisi, Punya Pengendali Baru, Rincian Transaksi NAYZ

Ance ManoppoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 08.44 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Emiten Makanan Bayi RI Ini Diakuisisi, Punya Pengendali Baru, Rincian Transaksi NAYZ
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), produsen makanan bayi asal Indonesia, resmi mencatatkan perubahan pengendali setelah Saiko Consultancy Pte Ltd merampungkan pembelian 750 juta lembar saham dengan total nilai transaksi Rp17,6 miliar.

Berikut rangkuman informasi penting terkait proses akuisisi, struktur transaksi, dan dampaknya terhadap kepemilikan saham NAYZ.

Siapa Pengendali Baru NAYZ?

Pengendali baru PT Hassana Boga Sejahtera Tbk adalah Saiko Consultancy Pte Ltd. Melalui transaksi yang diselesaikan pada 19 Agustus 2026, Saiko mengambil alih 750 juta lembar saham NAYZ dari pemilik sebelumnya, Asia Intrainvesta (disebut juga Asia Intravesta).

Dengan selesainya transaksi tersebut, Saiko kini menguasai 29,41% hak suara dan kepemilikan di NAYZ, sekaligus bertindak sebagai pemegang saham pengendali baru perseroan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Berapa Harga dan Nilai Akuisisi Saham NAYZ?

Saiko membeli saham NAYZ pada harga pelaksanaan Rp23,5 per lembar saham. Mengingat volume yang dialihkan mencapai 750 juta lembar, total dana yang dikeluarkan dalam transaksi ini bernilai Rp17,6 miliar.

Transaksi pada 19 Agustus 2026 ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement) yang telah ditandatangani oleh Saiko dan pihak penjual pada 30 Juni 2026.

Apa Alasan di Balik Pengambilalihan Ini?

Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, aksi akuisisi ini dilaksanakan untuk mendukung rencana ekspansi serta memperkuat operasional bisnis Saiko ke depan.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Bagaimana Rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer)?

Sebagai konsekuensi perubahan pengendali sesuai regulasi pasar modal, pengendali baru diwajibkan menggelar penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik.

Untuk merealisasikan kewajiban tersebut, Saiko telah menunjuk afiliasinya, Saiko Consultancy Grand鈥攅ntitas yang 99,98% sahamnya dimiliki oleh Saiko鈥攗ntuk mengeksekusi penawaran tender wajib sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Posisi Harga Akuisisi Dibandingkan Harga IPO dan Pasar?

Harga pengambilalihan NAYZ di level Rp23,5 per saham mencatatkan perbedaan signifikan jika dibandingkan dengan riwayat harga historis dan harga pasar terkini:

  • Harga IPO (Februari 2023): NAYZ mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada harga Rp100 per saham. Artinya, harga akuisisi oleh Saiko setara dengan sekitar seperempat dari harga saat IPO.
  • Harga Pasar (18 Agustus 2026): Sehari sebelum transaksi rampung, saham NAYZ ditutup pada level Rp58 per saham. Harga pasar tersebut tercatat sekitar 147% lebih tinggi dibandingkan harga negosiasi pengambilalihan oleh Saiko.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaAkuisisi SahamTender Offer

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap