Maskapai Garuda Indonesia membatalkan sejumlah jadwal penerbangan menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau. Pembatalan operasional ini diberlakukan untuk seluruh penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung yang terjadwal hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB.
Kebijakan pembatalan penerbangan tersebut berdampak langsung pada operasional di tiga bandar udara, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, serta Bandara Radin Inten II di Lampung. Penerbangan yang dijadwalkan setelah pukul 12.00 WIB esok hari akan dilayani kembali secara bertahap setelah masing-masing bandara tersebut dinyatakan dapat beroperasi.
Sehubungan dengan situasi tersebut, para penumpang diimbau untuk melakukan pengecekan status penerbangan secara berkala sebelum memutuskan untuk berangkat ke bandara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebaran Abu Vulkanik Meluas ke Lima Provinsi
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, menjelaskan bahwa abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar ke atmosfer di lima provinsi. Wilayah yang terimbas sebaran abu tersebut mencakup Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, serta Bengkulu.
Data pemantauan sebaran abu vulkanik tersebut dirangkum berdasarkan gabungan informasi erupsi dan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Magma Indonesia. Selain itu, pemantauan juga mengintegrasikan informasi dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Imbauan Beraktivitas di Dalam Ruangan
Mengingat arah dan jangkauan sebaran abu dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika arah serta kecepatan hujan abu, Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam ruangan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah.






