tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

ETF Emas Resmi Meluncur di Indonesia, Pegadaian Jadi Underlying Provider Tunggal

Lidya RumbayanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 18.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
ETF Emas Resmi Meluncur di Indonesia, Pegadaian Jadi Underlying Provider Tunggal
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Perkembangan pasar modal Indonesia kini mencatatkan sejarah baru dengan diluncurkannya Exchange Traded Fund (ETF) Emas secara resmi di Indonesia. Peluncuran instrumen investasi baru ini dilakukan bertepatan dengan momen penting, yaitu peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2026. Dengan adanya peluncuran bersejarah ini, produk ETF Emas kini telah resmi tercatat serta dapat diperdagangkan oleh para investor melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Secara definisi dan mekanismenya, ETF Emas merupakan sebuah instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia, dengan menggunakan aset dasar berupa emas fisik. Dalam perkembangan mekanisme produk keuangan ini, PT Pegadaian (Persero) memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Pegadaian bertindak sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi penyedia aset dasar atau underlying provider untuk produk ETF Emas di Indonesia. Perlu dicatat secara jelas bahwa peran Pegadaian di sini adalah sebagai penyedia aset dasar, dan bukan bertindak sebagai pihak yang menerbitkan produk ETF Emas tersebut.

Untuk menghubungkan transaksi di bursa efek dengan ketersediaan emas fisik, Pegadaian menyediakan aset dasar tersebut melalui mekanisme Electronic Gold Receipt atau EGR. EGR ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik secara nyata dan aman. Dalam sistem transaksinya, nilai konversi yang telah ditetapkan adalah satu gram emas fisik yang setara dengan 1.000 EGR. Melalui mekanisme elektronik ini, proses pencatatan kepemilikan emas fisik bagi para investor dapat berjalan secara sistematis di pasar modal Indonesia.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Langkah peluncuran produk investasi ini merupakan hasil dari proses persiapan yang berjalan cukup panjang. Inisiatif awal untuk membentuk instrumen ETF Emas di Indonesia sendiri telah dimulai sejak tahun 2024, yang dipelopori oleh pihak Bursa Efek Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi strategis ini kemudian diperkuat pada tahun 2025 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pegadaian dan KSEI. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani khusus untuk mempersiapkan seluruh operasional produk ETF Emas di Indonesia.

Dalam mendukung operasional produk investasi ini, PT Pegadaian (Persero) yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama Damar Latri Setiawan, telah menyiapkan infrastruktur ekosistem bullion yang sangat memadai. Ekosistem bullion milik Pegadaian ini memanfaatkan jaringan kerja sama dengan produsen emas nasional yang telah memiliki sertifikasi SNI 99,99%. Tidak hanya itu saja, Pegadaian juga memiliki fasilitas penyimpanan berupa vault berstandar internasional untuk menyimpan emas fisik tersebut. Infrastruktur ini memastikan ketersediaan emas fisik yang tersimpan sebagai aset dasar selalu terjaga.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sebagai gambaran mengenai potensi instrumen investasi ini, perkembangan ETF Emas di tingkat global menunjukkan angka perkembangan yang sangat signifikan. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamen Keuangan RI), Juda Agung, aset kelolaan untuk ETF Emas secara global telah mencapai angka USD 559 miliar pada tahun 2025. Jumlah aset kelolaan yang sangat besar tersebut juga merepresentasikan volume kepemilikan emas fisik secara global yang mencapai hingga 4.025 ton.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek Indonesiainvestasi emasPegadaian

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap