Karya seni yang dihasilkan oleh anak-anak tidak hanya sekadar coretan warna di atas kertas atau kanvas, melainkan juga memiliki nilai jual yang tinggi serta berpeluang menjadi langkah awal bagi mereka untuk memasuki industri kreatif. Potensi besar ini terlihat sangat jelas dalam festival seni dan kreativitas anak yang bertajuk "Colour of Indonesia: Cita Anak Bangsa dalam Warna Kemerdekaan". Festival yang penuh warna ini diselenggarakan oleh PT Tempo Inti Media Impresario dengan tujuan memberikan ruang bagi anak-anak Indonesia untuk mengekspresikan diri mereka. Acara yang meriah ini dilangsungkan di Habitat Park, yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Penyelenggaraan festival ini ditujukan secara khusus untuk memperingati Hari Anak Nasional sekaligus menyambut hari bersejarah, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemeriahan acara pembukaan festival "Colour of Indonesia: Cita Anak Bangsa dalam Warna Kemerdekaan" ditandai dengan sebuah kegiatan simbolis yang sangat menarik, yaitu kegiatan melukis bersama. Kegiatan melukis bersama ini dilakukan secara langsung oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi dan perusahaan yang turut mendukung kesuksesan acara ini. Para tokoh tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani; Direktur PT Tempo Inti Media Impresario, Ali Nur Yasin; Managing Director PT Navaswara Bhuwana Kencana, Cahaya Manthovani; serta Government Relations MIND ID, Sulyani Fitri. Kolaborasi para tokoh ini dalam melukis bersama di atas kanvas pembuka menjadi simbol dimulainya festival yang diharapkan mampu memicu kreativitas generasi muda Indonesia.
Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Antusiasme peserta terhadap festival seni ini tergolong sangat tinggi sejak tahap awal pendaftaran dibuka. Tercatat ada sebanyak 103 peserta yang berasal dari berbagai kota di wilayah Jabodetabek, meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang ketat ini. Untuk mengakomodasi bakat yang beragam, pihak panitia penyelenggara membagi kompetisi dalam festival ini ke dalam dua kategori usia dan jenis lomba yang berbeda. Kategori pertama adalah lomba menggambar yang dikhususkan bagi para peserta yang berusia antara 8 hingga 12 tahun. Sementara itu, kategori kedua adalah lomba melukis yang diperuntukkan bagi para peserta remaja yang berusia antara 13 hingga 16 tahun. Kedua kategori lomba tersebut dibuka secara inklusif, baik untuk kategori umum maupun untuk kategori peserta difabel.
Dari total ratusan pendaftar yang mengikuti seleksi awal, panitia penyelenggara kemudian menyaring dan menetapkan sebanyak 29 orang finalis yang berhak tampil di babak final. Rincian dari 29 finalis tersebut terdiri atas 10 orang finalis untuk kategori menggambar, 10 orang finalis untuk kategori melukis umum, serta 9 orang finalis yang berhasil lolos untuk kategori melukis difabel. Penilaian terhadap karya-karya luar biasa ini dilakukan oleh tim dewan juri yang sangat kompeten di bidangnya. Tim juri tersebut terdiri atas kartunis senior Tempo, Imam Yuni; desainer dan ilustrator Tempo, Kendra Paramitha; serta seniman mural yang juga aktif sebagai dosen di Institut Kesenian Jakarta, Guntur Wibowo. Para pemenang dari kompetisi ini berhak membawa pulang penghargaan berupa uang apresiasi, piagam penghargaan, serta sertifikat resmi dari pihak penyelenggara.
Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Selain berfungsi sebagai wadah untuk mengapresiasi bakat seni anak-anak, festival ini juga menjadi momentum penting untuk menyoroti peluang ekonomi serta potensi monetisasi dari karya kreatif anak bangsa. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap hasil karya dari para peserta. Beliau menyatakan bahwa karya seni yang dihasilkan oleh anak-anak, baik yang berasal dari peserta disabilitas maupun nondisabilitas, menunjukkan ide-ide yang sangat luar biasa dan di luar dugaan. Reda Manthovani juga menekankan bahwa karya-karya kreatif ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk dimonetisasi karena hasil karya seni anak-anak tersebut memiliki nilai estetika yang tinggi dan sangat layak untuk dijual kepada masyarakat luas maupun kolektor seni.






