Penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini perlu memperhatikan jumlah tas yang dibawa saat bepergian. Pasalnya, maskapai pelat merah ini memberlakukan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau Piece Concept mulai 1 September 2026, yang berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak awal bulan tersebut.
Melalui aturan baru ini, batas muatan bagasi tidak lagi dihitung semata-mata dari akumulasi total bobot timbangan. Penumpang tidak bisa lagi membagi atau menggabungkan jatah berat ke dalam jumlah koper yang berbeda di luar ketetapan jumlah koli pada tiket.
Perubahan Perhitungan Berat dan Jumlah Koli
Dalam skema Piece Concept, apabila tiket penumpang memuat ketentuan 1 koli (piece) dengan berat maksimal 23 kilogram, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper. Jika penumpang membawa dua koper meski berat gabungan keduanya hanya 23 kilogram, barang bawaan tersebut tetap dihitung sebagai dua koli, sehingga koper kedua akan terhitung sebagai koli tambahan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Aturan yang sama berlaku secara sebaliknya. Jika kuota tiket tercatat 2 koli dengan batas maksimal masing-masing 23 kilogram, penumpang diizinkan membawa dua koper terpisah dengan bobot maksimal 23 kilogram per koper. Penumpang dilarang menggabungkan seluruh jatah bagasi menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menyampaikan bahwa penerapan sistem Piece Concept diharapkan dapat membantu para pengguna jasa memahami batasan kapasitas bagasi secara lebih jelas dan terukur sejak masa perencanaan perjalanan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rincian Alokasi Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan
Alokasi bagasi gratis Garuda Indonesia kini disesuaikan dengan kelas penerbangan dan tujuan perjalanan penumpang:
- Kelas Ekonomi Domestik: Alokasi bagasi mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
- Kelas Ekonomi Internasional: Penumpang dapat memperoleh kuota hingga dua koli dengan batas maksimal masing-masing 23 kilogram.
- Kelas Bisnis dan First Class: Memperoleh alokasi hingga dua koli dengan batas berat masing-masing mencapai 32 kilogram, bergantung pada rute perjalanan dan ketentuan tiket.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa tas tambahan apa pun yang didaftarkan ke bagasi tercatat akan dihitung sebagai unit koli mandiri. Karena rincian akhir tetap bergantung pada rute, jenis tiket, dan kelas penerbangan, penumpang diimbau untuk selalu memeriksa informasi kapasitas koli yang tercantum pada e-ticket sebagai rujukan utama sebelum berangkat ke bandara.






