tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Hijau

GEET Pulau Rengit Resmi Beroperasi, Dorong Aktivitas Ekonomi Berbasis Energi Hijau

Sri NugrohoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 02.14 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
GEET Pulau Rengit Resmi Beroperasi, Dorong Aktivitas Ekonomi Berbasis Energi Hijau
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pengembangan infrastruktur energi bersih mulai menjangkau wilayah pulau terpencil di Indonesia. Salah satu implementasi terbarunya adalah pengoperasian Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) di Pulau Rengit, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran fasilitas ini menghadirkan perubahan pasokan listrik harian sekaligus membuka peluang usaha berbasis energi ramah lingkungan bagi masyarakat setempat.

Berikut rincian informasi dan jawaban atas pertanyaan umum terkait operasional serta manfaat ekonomi dari fasilitas GEET Pulau Rengit.

Kapan GEET Pulau Rengit Resmi Beroperasi?

PT PLN (Persero) secara resmi meresmikan operasional Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Fasilitas ini tercatat sebagai technopark pertama yang dioperasikan secara resmi oleh PLN.

Bagaimana Perubahan Pasokan Listrik Warga Setelah Proyek Ini Berjalan?

Sebelum proyek GEET diterapkan, kebutuhan listrik warga Pulau Rengit bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang hanya mampu memasok listrik sekitar 12 jam per hari.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Setelah sistem energi hijau ini beroperasi, pasokan listrik bagi masyarakat meningkat menjadi 24 jam penuh setiap hari. Wilayah Pulau Rengit sendiri dihuni oleh sekitar 150 jiwa yang terbagi ke dalam 45 kepala keluarga.

Teknologi Apa Saja yang Digunakan dalam GEET Pulau Rengit?

Sistem kelistrikan GEET Pulau Rengit mengombinasikan beberapa komponen energi baru terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar diesel, yaitu:

  • Pembangkit listrik tenaga surya (energi surya)
  • Pembangkit listrik tenaga bayu (turbin angin)
  • Sistem penyimpanan daya baterai (Battery Energy Storage System atau BESS)
  • Sel bahan bakar hidrogen (hydrogen fuel cell)

Integrasi teknologi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pasokan listrik di wilayah kepulauan secara berkelanjutan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Bagaimana Fasilitas Ini Mendorong Aktivitas Ekonomi Masyarakat?

Mayoritas penduduk di Pulau Rengit bermata pencaharian sebagai nelayan. Kehadiran pasokan listrik 24 jam yang andal membuka peluang bagi kegiatan produktif lokal, antara lain:

  • Penyediaan fasilitas pendingin (cold storage) untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan.
  • Penerapan konsep agrovoltaik yang memadukan pemanfaatan lahan panel surya dengan kegiatan sektor pertanian.

Apa Peran GEET Pulau Rengit untuk Wilayah Kepulauan Lain?

Fasilitas di Pulau Rengit dirancang sebagai technopark dan ruang pembelajaran untuk menguji efektivitas penerapan sistem kelistrikan energi hijau terisolasi di kawasan pulau kecil. Apabila sistem ini terbukti beroperasi secara andal selama 24 jam penuh, model pengembangannya diproyeksikan menjadi cetak biru (blueprint) bagi penyediaan listrik energi hijau di pulau-pulau terpencil lainnya di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Energi TerbarukanPLN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap