Kementerian Sosial Republik Indonesia mendorong percepatan pelaksanaan mandat Pasal 34 UUD 1945 di wilayah Sulawesi Selatan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, pilar sosial, unsur TNI-Polri, hingga masyarakat luas untuk berperan aktif sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tiga mandat konstitusional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kemensos. Tiga fokus prioritas tersebut mencakup penyediaan data sosial yang akurat, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Digitalisasi Usulan Melalui Gerakan Peduli Tetangga
Untuk menjangkau warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat di sistem, Kemensos menggerakkan program Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat maupun aparatur mendaftarkan keluarga atau tetangga yang rentan secara digital agar masuk dalam radar perlindungan negara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Gus Ipul menegaskan bahwa peran sebagai agen Perlinsos bersifat sukarela tanpa kompensasi finansial, namun memiliki dampak langsung terhadap ketepatan distribusi bantuan. Keterlibatan aktif pemerintah daerah juga ditekankan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di tingkat desa, Operator Data Desa bertugas memasukkan data termutakhir melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Selain jalur formal melalui pemerintah desa dan daerah, saluran partisipasi publik dibuka lewat fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos dan layanan sambungan telepon Command Center 171. Pembaruan data yang berjalan dinamis ini tercatat telah membuka akses bantuan sosial bagi lebih dari 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum pernah terdaftar.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dukungan Lahan untuk Program Sekolah Rakyat
Selain integrasi data dan penyaluran bantuan langsung, Kemensos memperkuat pengentasan kemiskinan antargenerasi melalui Sekolah Rakyat. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, berbarengan dengan program pemberdayaan ekonomi bagi para orang tua mereka.
Komitmen pelaksanaan program di Sulawesi Selatan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gus Ipul dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Perjanjian tersebut mencakup penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di wilayah Sulsel.






