tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda Se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos

Andi SompaDiterbitkan 15 Sep 2026 - 23.08 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda Se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Sosial Republik Indonesia mendorong percepatan pelaksanaan mandat Pasal 34 UUD 1945 di wilayah Sulawesi Selatan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, pilar sosial, unsur TNI-Polri, hingga masyarakat luas untuk berperan aktif sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos).

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tiga mandat konstitusional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kemensos. Tiga fokus prioritas tersebut mencakup penyediaan data sosial yang akurat, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.

Digitalisasi Usulan Melalui Gerakan Peduli Tetangga

Untuk menjangkau warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat di sistem, Kemensos menggerakkan program Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat maupun aparatur mendaftarkan keluarga atau tetangga yang rentan secara digital agar masuk dalam radar perlindungan negara.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Gus Ipul menegaskan bahwa peran sebagai agen Perlinsos bersifat sukarela tanpa kompensasi finansial, namun memiliki dampak langsung terhadap ketepatan distribusi bantuan. Keterlibatan aktif pemerintah daerah juga ditekankan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di tingkat desa, Operator Data Desa bertugas memasukkan data termutakhir melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Selain jalur formal melalui pemerintah desa dan daerah, saluran partisipasi publik dibuka lewat fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos dan layanan sambungan telepon Command Center 171. Pembaruan data yang berjalan dinamis ini tercatat telah membuka akses bantuan sosial bagi lebih dari 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum pernah terdaftar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dukungan Lahan untuk Program Sekolah Rakyat

Selain integrasi data dan penyaluran bantuan langsung, Kemensos memperkuat pengentasan kemiskinan antargenerasi melalui Sekolah Rakyat. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, berbarengan dengan program pemberdayaan ekonomi bagi para orang tua mereka.

Komitmen pelaksanaan program di Sulawesi Selatan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gus Ipul dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Perjanjian tersebut mencakup penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di wilayah Sulsel.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DTSENKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap