tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita Daerah

Gubernur Mirza Imbau Masyarakat Lampung Tetap Tenang dan Waspada

Retno PurwantoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.25 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gubernur Mirza Imbau Masyarakat Lampung Tetap Tenang dan Waspada
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang kembali meningkat. Warga juga diminta untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

Arahan tersebut disampaikan usai pemantauan bersama yang melibatkan Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, pejabat Kepolisian Daerah Lampung, BMKG, serta sejumlah pimpinan dinas terkait pada Minggu (6/9/2026). Dalam koordinasi tersebut, Gubernur Mirza menerima laporan perkembangan situasi dari Pusdalops BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan data pemantauan, aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau mulai terdeteksi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 24.00 WIB dan berlanjut sepanjang Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Erupsi sempat berhenti sejenak pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB, sebelum kembali aktif pada rentang pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Dari hasil pengamatan visual, badan gunung terpantau tertutup kabut sehingga asap kawah tidak terlihat jelas. Kondisi cuaca berada dalam status berawan dengan embusan angin lemah ke arah timur laut dan barat laut. Sementara itu, sebaran abu vulkanik tercatat bergerak mengarah ke barat daya dan sebagian kecil ke barat laut akibat dinamika angin sebelumnya.

Rekomendasi Keselamatan dan Pemantauan Berkala

Menyikapi perkembangan vulkanik tersebut, otoritas menetapkan batas aman dan melarang seluruh aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 hingga 5 kilometer. Warga di sekitar kawasan terdampak diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama saat terjadi paparan abu.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, dianjurkan menggunakan masker atau pelindung saluran pernapasan. Warga juga diimbau menutup celah ventilasi, jendela, dan pintu rumah guna mencegah abu vulkanik masuk ke dalam tempat tinggal. Fasilitas pelayanan kesehatan terdekat disiagakan untuk menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak debu letusan.

Selain Gunung Anak Krakatau, pemantauan vulkanologi nasional saat ini turut mengawasi aktivitas sejumlah gunung api lain, meliputi Gunung Semeru, Gunung Lewotobi Laki-laki, dan Gunung Sinabung. Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD memastikan pembaruan situasi akan terus disampaikan secara rutin, termasuk rilis harian pada pukul 18.00 WIB dan pembaruan berkala lewat akun media sosial resmi @bpbdlampung.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rahmat Mirzani Djausal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap