Seorang guru berinisial DAL di SD Negeri 060807 Medan, Sumatera Utara, memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Langkah tersebut diambil menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan DAL terhadap 10 orang siswa di sekolah tersebut lantaran tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Sebelum memutuskan untuk mundur, tindakan guru tersebut telah dilaporkan secara langsung oleh para orang tua siswa kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Laporan tersebut memicu tindak lanjut cepat dari otoritas pendidikan setempat untuk merespons persoalan di lingkungan satuan pendidikan dasar itu.
Langkah Disdik Medan dan Pengunduran Diri Sukarela
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan segera setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Disdik Medan awalnya menginstruksikan agar DAL dinonaktifkan sementara dari aktivitas belajar mengajar di dalam kelas dan dialihkan untuk menjalani tugas piket.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Namun, di tengah proses penanganan tersebut, DAL berinisiatif mengajukan pengunduran diri secara mandiri dengan membuat surat pernyataan resmi. Mujiono menegaskan bahwa keputusan tersebut murni atas kehendak guru yang bersangkutan dan bukan merupakan paksaan dari Disdik Medan.
Mediasi dan Kondisi Belajar Terkini
Sebagai bagian dari penyelesaian masalah, Disdik Medan sempat menjadwalkan agenda mediasi yang mempertemukan pihak sekolah dengan para orang tua siswa pada Selasa (1/9). Meskipun orang tua siswa berhalangan hadir dalam pertemuan mediasi yang telah diagendakan, Mujiono memastikan bahwa para orang tua murid telah memaafkan peristiwa tersebut.
Saat ini, situasi kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 060807 Medan dipastikan telah kembali berjalan normal dan kondusif bagi para peserta didik.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Sanksi Administratif untuk Kepala Sekolah
Tidak hanya menindaklanjuti proses mundurnya guru yang bersangkutan, Disdik Medan juga mengevaluasi aspek manajerial dan administrasi satuan pendidikan. Sebagai langkah pengawasan, kepala sekolah SD Negeri 060807 Medan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan (SP).
Pemberian surat peringatan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan administratif serta memastikan pengawasan internal sekolah diperketat agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.






