tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Investasi

Harga Minyak Sentuh US$84,32 per Barel, Isu Selat Hormuz Bayangi Pasar

Fitri LimbongDiterbitkan 12 Agu 2026 - 04.44 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Minyak Sentuh US$84,32 per Barel, Isu Selat Hormuz Bayangi Pasar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pergerakan pasar energi global kembali menunjukkan dinamika yang signifikan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Refinitiv pada hari Senin, 10 Agustus 2026 pukul 09.45 WIB, harga minyak mentah Brent terpantau naik hingga menyentuh US$84,32 per barel. Angka ini menandai kenaikan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan posisi penutupan pada hari Jumat, 7 Agustus, yang berada di level US$83,55 per barel. Kenaikan harga ini mencerminkan sensitivitas pasar terhadap ketegangan geopolitik yang terus membayangi jalur distribusi minyak dunia.

Tidak hanya minyak jenis Brent, pergerakan positif juga terjadi pada harga minyak West Texas Intermediate atau WTI. Harga minyak mentah WTI tercatat mencapai US$78,68 per barel, mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen dibandingkan sesi sebelumnya yang berada di level US$78,18 per barel. Tren kenaikan ini terjadi setelah pasar sempat mengalami penurunan cukup tajam. Sebagai catatan, harga Brent merosot 7,29 persen dari level US$90,12 per barel pada 31 Juli menjadi US$83,55 per barel pada 7 Agustus. Bahkan, pada awal Agustus, harga Brent sempat jatuh ke bawah level US$80 per barel untuk pertama kalinya sejak 13 Juli.

Faktor utama yang saat ini memicu ketidakpastian pasar adalah situasi di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran minyak paling vital di dunia. Pada hari Minggu, pihak Iran menyatakan bahwa negosiasi dengan Oman mengenai kesepakatan aturan pelayaran di Selat Hormuz telah memasuki tahap akhir. Namun, Teheran tetap menegaskan adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Amerika Serikat sebelum jalur perairan tersebut dapat dibuka kembali.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Iran saat ini dilaporkan sedang mengkaji draf aturan yang berpotensi melarang kapal Amerika Serikat, Israel, serta kapal lain yang dianggap bermusuhan untuk melintasi Selat Hormuz. Selain larangan tersebut, rencana penerapan aturan baru ini juga memuat sanksi finansial. Pelanggaran terhadap aturan pelayaran yang diusulkan oleh Iran tersebut dapat dikenakan denda hingga mencapai 20 persen dari total nilai kargo yang dibawa.

Negosiasi mengenai pungutan bagi kapal yang melintasi selat juga masih diwarnai perbedaan pandangan. Iran menginginkan pungutan sekitar 5 persen hingga 7 persen dari harga kargo bagi kapal yang melewati selat tersebut. Di sisi lain, Oman membahas pungutan sekitar 3 persen, sementara Amerika Serikat menginginkan tidak ada pungutan sama sekali. Di tengah perdebatan ini, sejumlah sumber dari kalangan industri menyatakan bahwa mekanisme pembayaran dan pelayaran di Selat Hormuz sulit untuk diterapkan akibat sanksi dari Amerika Serikat serta berbagai ketentuan asuransi.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Ketegangan di wilayah tersebut kian memanas setelah kelompok Houthi menyatakan telah menyerang kilang Jazan milik Saudi Aramco pada hari Minggu. Serangan ini terjadi hanya berselang dua hari setelah Arab Saudi menandatangani pakta pertahanan bersama dengan Turki dan Pakistan. Konflik di jalur laut juga telah terbukti nyata, di mana perusahaan energi ADNOC sebelumnya menyebutkan bahwa 15 kapalnya telah diserang ketika melintasi Selat Hormuz sejak konflik dimulai. Menanggapi situasi ini, Tim Waterer selaku Chief Market Analyst di KCM Trade menyatakan bahwa pelaku pasar masih menunggu bukti konkret sebelum mengurangi premi risiko, seperti pergerakan kapal tanker yang telah terverifikasi atau kesepakatan formal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

harga minyakgeopolitikSelat HormuzEnergi Global

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap