Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Saat ini, aparat berwenang tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi bahwa identitas penyuplai narkoba kepada Revaldo sudah berhasil dipetakan. "Sudah (teridentifikasi)," kata Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Revaldo, barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp 650 ribu. Revaldo mendapatkan narkotika tersebut setelah memesan sabu seberat 1/2 gram dan membayarnya melalui metode transfer bank.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak dan menangkap Revaldo pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Riwayat Penangkapan Revaldo
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Revaldo. Sang aktor tercatat memiliki riwayat panjang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 akibat kepemilikan paket sabu dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pada tahun 2010, Revaldo kembali diringkus polisi atas kasus kepemilikan 62 gram sabu. Tidak jera dengan dua penangkapan tersebut, ia kembali diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2023 terkait kasus narkoba.






