tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Polisi Bakal Lakukan Penangkapan

Retno PurwantoDiterbitkan 26 Agu 2026 - 09.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Polisi Bakal Lakukan Penangkapan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Saat ini, aparat berwenang tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi bahwa identitas penyuplai narkoba kepada Revaldo sudah berhasil dipetakan. "Sudah (teridentifikasi)," kata Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Revaldo, barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp 650 ribu. Revaldo mendapatkan narkotika tersebut setelah memesan sabu seberat 1/2 gram dan membayarnya melalui metode transfer bank.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak dan menangkap Revaldo pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Riwayat Penangkapan Revaldo

Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Revaldo. Sang aktor tercatat memiliki riwayat panjang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 akibat kepemilikan paket sabu dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pada tahun 2010, Revaldo kembali diringkus polisi atas kasus kepemilikan 62 gram sabu. Tidak jera dengan dua penangkapan tersebut, ia kembali diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2023 terkait kasus narkoba.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap