tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

Lidya RumbayanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 19.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan awal pekan. Berdasarkan data bursa pada Senin (7/9/2026), indeks komposit melemah 16,81 poin atau turun 0,25% ke posisi 6.619,67, setelah sempat bergerak fluktuatif sepanjang hari.

IHSG mengawali sesi di level 6.652,09 dan sempat menembus level tertinggi hariannya di 6.667,75. Namun, tekanan jual yang meningkat menyeret indeks ke level terendah di 6.610,93 sebelum akhirnya ditutup mendekati batas bawah pergerakan hari tersebut. Aktivitas perdagangan mencatatkan volume 35,51 miliar lembar saham dengan total nilai transaksi Rp13,67 triliun dan frekuensi 2,12 juta kali. Secara keseluruhan, 348 saham melemah, 300 saham menguat, dan 315 saham lainnya stagnan.

Tekanan Saham Perbankan dan Properti

Pelemahan IHSG dipicu oleh koreksi sejumlah sektor berbobot besar, khususnya properti yang turun 0,92% dan sektor keuangan yang terpangkas 0,89%. Sektor utilitas serta bahan baku turut tergelincir masing-masing 0,59% dan 0,26%.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Saham-saham perbankan berkapitalisasi besar menjadi kontributor utama penurunan indeks. Bank Central Asia (BBCA) memberi beban terbesar dengan kontribusi pelemahan 9,39 poin terhadap IHSG. Tekanan berikutnya datang dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebesar 7,76 poin dan Bank Mandiri (BMRI) sebesar 3,47 poin. Saham lain yang ikut menekan laju indeks antara lain Merdeka Gold Resources (EMAS) sebesar 2,23 poin, Maha Properti Indonesia (MPRO) 1,44 poin, serta Bank Negara Indonesia (BBNI) sebesar 1,40 poin.

Penahan Koreksi dan Arus Dana Asing

Penurunan IHSG tertahan oleh kenaikan pada sektor kesehatan yang melonjak 1,17%, menjadikannya sektor dengan penguatan tertinggi hari ini. Perhatian pasar pada sektor ini terdorong oleh sentimen erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengarahkan minat investor ke saham-saham penyedia produk kesehatan dan masker. Sektor energi juga menguat 0,54%, industri 0,20%, disusul teknologi dan konsumer non-primer yang masing-masing naik 0,03%, serta konsumer primer 0,02%.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi penopang terbesar IHSG dengan kontribusi kenaikan 5,47 poin, diikuti Bayan Resources (BYAN) 3,03 poin, United Tractors (UNTR) 1,81 poin, Adaro Andalan Indonesia (AADI) 1,74 poin, dan Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) 1,61 poin.

Dari aktivitas investor asing, transaksi sesi I mencatatkan nilai beli Rp1,84 triliun berbanding nilai jual Rp2,26 triliun, menghasilkan penjualan bersih asing (net foreign sell) sebesar Rp424,06 miliar. Tekanan jual asing terbesar melanda PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebesar Rp81,67 miliar, BBCA Rp73,14 miliar, CUAN Rp66,06 miliar, BBRI Rp65,58 miliar, dan KLBF Rp60,01 miliar. Di sisi lain, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pembelian bersih asing terbesar mencapai Rp218,87 miliar dengan volume transaksi sekitar 998,13 juta saham.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IHSGSahamBursa Efek Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap