tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

IHSG Naik Nyaris 2%, Ditutup di Level Tertinggi Harian

Wulan WijayaDiterbitkan 28 Agu 2026 - 07.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IHSG Naik Nyaris 2%, Ditutup di Level Tertinggi Harian
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat kuat pada penutupan perdagangan Kamis (27/8/2026). Indeks komposit parkir di zona hijau setelah melonjak 116,06 poin atau 1,81% ke posisi 6.521,75. Posisi penutupan tersebut sekaligus mencerminkan level tertinggi indeks sepanjang sesi transaksi hari ini.

Kinerja impresif ini membalikkan arah IHSG dari tekanan hari sebelumnya. Pada Rabu (26/8/2026), bursa domestik sempat anjlok 1,48% ke level 6.405,69. Memasuki perdagangan Kamis, IHSG sempat menyentuh titik terendahnya di 6.376,65 sebelum akhirnya terus terangkat hingga menyentuh titik puncak penutupan di 6.521,75.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penguatan yang cukup merata di lantai bursa. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 578 saham mencatat apresiasi harga, 103 saham tergelincir di zona merah, dan 282 saham lainnya berakhir stagnan. Aktivitas transaksi berlangsung dinamis dengan volume perdagangan mencapai 35,18 miliar saham, nilai transaksi tembus Rp13,51 triliun, dan frekuensi tercatat sebanyak 1,95 juta kali.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penguatan Menyeluruh Seluruh Sektor Saham

Laju indeks hari ini ditopang oleh kinerja serentak seluruh sektor yang mendarat di zona hijau. Sektor kesehatan mencatatkan reli paling agresif dengan lonjakan sebesar 6,26%. Kenaikan signifikan juga dibukukan oleh sektor barang konsumen non-primer yang naik 3,53%, utilitas 3,03%, serta properti 2,69%.

Sektor barang baku ikut terdongkrak 2,59%, diikuti industri 2,37%, energi 1,81%, barang konsumen primer 1,41%, teknologi 1,33%, dan sektor keuangan yang menguat tipis 0,90%.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saham Pendorong dan Penekan Indeks

Dari jajaran emiten, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) tampil sebagai penggerak utama IHSG dengan kontribusi terbesar mencapai 9,19 poin. Saham lain yang turut mendongkrak laju indeks meliputi: - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyumbang 7,14 poin - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyumbang 6,40 poin - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menyumbang 4,92 poin - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyumbang 4,70 poin - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyumbang 4,49 poin - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyumbang 4,35 poin - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyumbang 3,92 poin - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyumbang 3,71 poin - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyumbang 3,11 poin

Kendati mayoritas saham menguat, sejumlah emiten masih menahan penguatan indeks lebih jauh. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi penekan IHSG terbesar dengan kontribusi negatif mencapai 5,64 poin. Penurunan juga dicatat oleh PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) sebesar -0,26 poin, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) -0,19 poin, serta PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dengan kontribusi -0,12 poin.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IHSGInvestasiBursa Efek IndonesiaPasar Saham

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap