Program penguatan sektor industri kecil dan menengah (IKM) dipastikan tidak lagi masuk dalam skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2026. Kondisi ini membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung bergerak menyiapkan langkah mitigasi dan perencanaan pengusulan kembali untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan perkembangan alokasi anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026). Peniadaan DAK bidang IKM untuk tahun 2026 menjadi perubahan signifikan setelah bertahun-tahun program tersebut rutin digulirkan ke berbagai daerah.
Tren Penurunan Alokasi DAK Fisik IKM
Pada periode 2022 hingga 2024, penyaluran DAK fisik yang dikelola Kemenperin difokuskan sebagai industri pendukung tematik pariwisata. Namun, cakupan penerima dan besaran anggaran terus mengalami tren penyusutan setiap tahunnya:
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

- 2022: Dialokasikan kepada 83 sentra IKM dengan pagu anggaran mencapai Rp753 miliar.
- 2023: Diberikan kepada 68 sentra IKM dengan pagu sebesar Rp450 miliar.
- 2024: Tersalurkan ke 57 sentra IKM dengan alokasi pagu Rp394 miliar.
Memasuki tahun anggaran 2025, arah kebijakan DAK mengalami pergeseran. Kemenperin untuk kali pertama diberi tanggung jawab mengampu tematik kawasan industri dengan pagu Rp50 miliar untuk tiga sentra. Dukungan tersebut dipadukan dengan penguatan sektor konektivitas jalan, perdagangan pasar, penyediaan air minum, hingga fasilitas sanitasi sebelum akhirnya program bidang IKM ditiadakan pada 2026.
Evaluasi Produktivitas dan Rencana Pemulihan di 2027
Peniadaan alokasi pada 2026 terjadi di tengah capaian kinerja sentra IKM yang terbukti positif. Mengacu pada data aplikasi Krisna di Kementerian PPN/Bappenas, produktivitas pelaku usaha IKM di sentra-sentra penerima DAK tercatat melonjak rata-rata hampir 17 persen. Angka realisasi tersebut berhasil melampaui target awal pemerintah yang dipatok sebesar 10 persen.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Menyikapi kekosongan skema di 2026, Kemenperin berinisiatif memperjuangkan kembali dukungan sentra IKM ke dalam perencanaan anggaran nasional 2027. Usulan tersebut telah didaftarkan ke Bappenas melalui dua koridor tematik utama.
Jika disetujui, sebanyak 75 lokasi prioritas sentra IKM berpeluang mendapatkan pembiayaan pada 2027. Rencana alokasi tersebut mencakup 15 sentra pada tematik kawasan industri, serta 60 sentra yang difokuskan pada Kawasan Pengembangan Pangan Nasional (KPPN) untuk sektor pangan pertanian dan pangan akuatik.






