tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Imbas Perang AS-Iran, Bank Besar Bakal Kena Sanksi

Wulan WijayaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.58 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Imbas Perang AS-Iran, Bank Besar Bakal Kena Sanksi
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Amerika Serikat bersiap menjatuhkan sanksi ekonomi baru terhadap sebuah institusi keuangan berskala besar pada awal pekan depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari peningkatan tekanan finansial Washington terhadap Teheran di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengonfirmasi bahwa pengumuman resmi mengenai sanksi terhadap bank tersebut dijadwalkan rilis pada hari Senin. Penjadwalan tersebut disesuaikan guna menghormati peringatan tragedi 11 September yang jatuh pada akhir pekan ini. Kendati demikian, Bessent belum membeberkan nama lembaga maupun negara asal dari bank besar yang menjadi target tindakan pembatasan tersebut.

Pengetatan Akses Finansial dan Sanksi Sekunder

Langkah penindakan terhadap sektor perbankan internasional ini memperpanjang deretan sanksi yang digulirkan AS sejak konflik Timur Tengah pecah pada Februari lalu. Tekanan ekonomi difokuskan untuk memutus jalur aliran dana lintas negara yang mengalir ke Iran.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sebelum pengumuman terbaru ini, pemerintahan Donald Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap kantor cabang bank terbesar kedua di Mesir yang beroperasi di Dubai. Fasilitas perbankan tersebut dituding telah menyalurkan dana sebesar US$1,8 miliar kepada pihak Iran. Tak hanya itu, Bessent juga menyatakan bahwa bank terbesar di Turki akan ditutup operasinya karena keterlibatan dalam penyaluran dana serupa ke Teheran.

Perluasan 'Operation Economic Outcast'

Eskalasi pembatasan perbankan ini berjalan beriringan dengan kampanye penegakan hukum ekonomi bertajuk Operation Economic Outcast. Melalui operasi tersebut, otoritas AS bulan lalu telah menargetkan hampir 60 entitas, armada kapal, hingga individu yang dinilai memfasilitasi aktivitas perdagangan dan pendanaan Iran.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Washington juga kian memperluas penerapan sanksi sekunder bagi korporasi multinasional. Entitas bisnis dari berbagai sektor鈥攖ermasuk industri perkapalan logistik hingga penyedia layanan teknologi鈥攜ang terbukti tetap menjalankan transaksi komersial dengan pihak Iran berisiko tinggi terisolasi dari ekosistem keuangan global berbasis dolar AS.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Iran

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap