Pemerintah Indonesia memastikan langkah impor minyak mentah (crude oil) dari Rusia mulai berjalan di lapangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan pasokan energi tersebut merupakan wujud kedaulatan negara yang berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta murni demi kebutuhan domestik.
Bahlil menekankan bahwa pengadaan komoditas energi tersebut tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Skema pengadaan dirancang melalui kerangka kerja sama antarpemerintah (government-to-government atau G to G) yang kemudian difinalisasi menjadi mekanisme antarpemerintah ke badan usaha (government-to-business atau G to B).
"Saya mengatakan sekali lagi ya, bahwa pembelian crude dari Rusia itu merupakan bagian daripada kontrak G to G yang kemudian diakhiri dengan G to B," ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Jakarta.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Skema Pengadaan Melalui Lemigas
Untuk merealisasikan pasokan tersebut, pemerintah tidak membebankannya sebagai aksi korporasi PT Pertamina (Persero). Pengadaan minyak mentah dari Rusia ini ditetapkan berlangsung melalui Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Langkah itu memiliki payung hukum resmi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada BLU Lemigas untuk melakukan pengadaan energi nasional, mencakup impor minyak mentah hingga bahan bakar minyak (BBM).
Realisasi pengiriman saat ini sudah mulai bergulir secara bertahap untuk memperkuat ketahanan pasokan dalam negeri.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Komitmen 150 Juta Barel Pasca-Pertemuan Moskow
Pasokan minyak berharga khusus ini berakar dari kesepakatan tingkat tinggi antara pimpinan kedua negara. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya memaparkan bahwa Indonesia mengamankan komitmen hingga 150 juta barel minyak mentah dari Rusia.
Komitmen harga diskon tersebut merupakan hasil pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskwa, pada Senin (13/4/2026). Dalam pembicaraan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Rusia awalnya menyetujui pengiriman 100 juta barel dengan harga khusus, lalu menyepakati tambahan 50 juta barel sebagai bantalan cadangan bagi Indonesia dalam merespons dinamika dan gejolak pasar energi dunia.






