Puncak Monumen Nasional (Monas) di Jakarta berdiri kokoh dengan kilauan emas yang menjadi salah satu simbol kebanggaan Indonesia. Dari puluhan kilogram emas yang melapisi lidah api proyek mercusuar Presiden Soekarno tersebut, sebanyak 28 kilogram merupakan sumbangan dari seorang saudagar asal Aceh bernama Teuku Markam. Jika dihitung dengan nilai mata uang masa kini, sumbangan 28 kg emas itu setara dengan sekitar Rp 42 miliar.
Di balik kontribusi besarnya terhadap pembangunan simbol negara, perjalanan hidup pengusaha kaya ini berakhir dengan kisah yang memilukan setelah pergantian rezim kekuasaan di Indonesia.
Perjalanan Bisnis PT Karkam dan Kedekatan dengan Soekarno
Sebelum terjun ke panggung perniagaan nasional, Teuku Markam sempat bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah proklamasi kemerdekaan dan turut mengangkat senjata melawan tentara Belanda. Setelah masa dinas militer, ia mulai membangun kerajaan bisnisnya pada tahun 1957 lewat PT Karkam (Kulit Aceh Raya Kapten Markam).
PT Karkam berkembang pesat menjadi konglomerasi perdagangan yang sangat berpengaruh. Perusahaan ini memegang hak eksklusif untuk mengekspor komoditas karet dari Sumatera Selatan ke Singapura dan Malaysia. Selain perdagangan komoditas keluar negeri, Teuku Markam juga mengantongi lisensi resmi untuk mengimpor mobil Nissan serta pasokan semen dari Jepang ke Indonesia.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Akumulasi Kekayaan dan Sumbangan Emas Monas
Keberhasilan ekspansi bisnis tersebut melambungkan kekayaan Teuku Markam hingga menjadikannya salah satu konglomerat terkaya di Indonesia pada dekade 1960-an. Berdasarkan catatan dalam buku Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1984), aset kekayaan Markam pada tahun 1966 meliputi deretan mobil, rumah mewah, tanah yang luas, uang tunai sejumlah Rp 20 miliar, hingga simpanan sebesar US$30 juta.
Hubungannya yang dekat dengan Presiden Soekarno membuat Markam tidak ragu mengalokasikan hartanya untuk mendukung berbagai proyek negara. Salah satu wujud dukungan terbesarnya adalah menyerahkan 28 kg emas murni untuk ditempatkan pada puncak api Monumen Nasional di pusat ibu kota Jakarta.
Tuduhan Politik, 9 Tahun Penjara, dan Pengambilalihan Aset
Pasca peralihan kekuasaan ke era pemerintahan Presiden Soeharto, kedekatan Markam dengan Presiden Soekarno berbalik menjadi bumerang. Pemerintah era Orde Baru melemparkan berbagai tuduhan kepadanya, mulai dari tudingan korupsi hingga keterlibatan dalam pemberontakan G30S, meskipun seluruh tuduhan tersebut diproses tanpa pembuktian hukum yang sah.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Akibat tuduhan sepihak tersebut, Teuku Markam dijebloskan ke dalam penjara dan harus mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun. Di saat yang sama, seluruh aset pribadi dan unit usahanya disita oleh negara. Operasional PT Karkam diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah dan diubah statusnya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT Berdikari.
Akhir Hayat Teuku Markam
Setelah kehilangan kebebasan, kekayaan, dan seluruh unit bisnis yang telah dibangunnya, Teuku Markam harus menjalani sisa hidupnya dalam kondisi yang jauh berbeda dari masa kejayaannya. Saudagar asal Aceh yang pernah mendanai emas Monas ini meninggal dunia pada 25 Januari 1985 dalam kondisi menderita sakit komplikasi diabetes dan gangguan liver.






