tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Investasi Emas di Bursa Efek, Mengenal ETF Emas Indonesia yang Baru Meluncur

Wahyu SuryaniDiterbitkan 10 Agu 2026 - 12.55 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Investasi Emas di Bursa Efek, Mengenal ETF Emas Indonesia yang Baru Meluncur
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana cara berinvestasi emas secara praktis lewat pasar modal tanpa perlu repot menyimpan fisik logam mulia secara mandiri? Pertanyaan ini kini terjawab dengan langkah baru yang diambil oleh otoritas pasar modal dalam negeri. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan instrumen investasi terbaru berupa exchange traded fund (ETF) Emas. Peluncuran produk investasi ini bertepatan dengan momen peringatan diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia yang ke-49 tahun pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Kehadiran ETF Emas diharapkan memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka dengan aset yang likuid dan aman.

Untuk membantu Anda memahami instrumen investasi baru ini, berikut adalah rangkuman informasi penting dalam bentuk tanya jawab mengenai ETF Emas di Indonesia.

Apa sebenarnya ETF Emas dan bagaimana mekanisme kepemilikan aset fisiknya?

ETF Emas merupakan produk investasi reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek, dengan portofolio yang berfokus pada aset emas. Keunikan dari ETF Emas yang diluncurkan di Indonesia ini adalah adanya integrasi dengan Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan terhadap EGR sebagai efek yang sah untuk dicatat dalam portofolio ETF Emas. Dengan mekanisme ini, EGR berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas aset fisik emas yang mendasari produk investasi tersebut. Penyatuan sistem ini memastikan bahwa meskipun investor bertransaksi secara digital di pasar modal, investasi mereka tetap didukung oleh keberadaan fisik emas yang nyata di lembaga penyimpanan terpercaya.

Siapa saja lembaga keuangan yang menerbitkan ETF Emas pada saat peluncuran perdana?

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pada tahap awal peluncurannya, terdapat lima Manajer Investasi (MI) yang resmi menerbitkan produk ETF Emas ini di pasar modal Indonesia. Kelima lembaga tersebut adalah PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management. Kehadiran lima manajer investasi terkemuka ini memberikan opsi yang beragam bagi para investor untuk memilih produk yang paling sesuai dengan profil risiko dan tujuan finansial mereka. Masing-masing manajer investasi akan mengelola portofolio ETF Emas dengan dukungan sistem administrasi yang terintegrasi di bursa.

Apakah investasi pada ETF Emas ini sesuai dengan prinsip syariah?

Bagi investor yang mengutamakan kesesuaian syariah dalam menempatkan dana, instrumen ETF Emas ini telah mengantongi sertifikasi kesesuaian prinsip syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan sertifikasi ini, proses transaksi, pengelolaan portofolio, hingga aset fisik emas yang mendasarinya telah dipastikan memenuhi ketentuan hukum Islam. Sertifikasi syariah dari MUI ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar, mengingat besarnya minat masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Seberapa besar potensi pasar ETF Emas Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain?

Potensi instrumen investasi ETF Emas di Indonesia diproyeksikan sangat menjanjikan, bahkan disebut-sebut dapat mengungguli negara tetangga seperti Singapura serta salah satu konsumen emas terbesar dunia, India. Optimisme ini didasarkan pada data kelolaan bullion bank di Indonesia yang saat ini mengelola sekitar 153 ton emas dengan nilai taksiran mencapai 20 miliar dolar AS (atau setara dengan Rp 356,4 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.821 per dolar AS). Angka kelolaan fisik ini lebih tinggi dibandingkan dengan nilai emas yang dikelola di India yang tercatat sebesar 17,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 311,82 triliun).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Secara global, pasar ETF Emas memiliki skala yang sangat besar dengan nilai total mencapai 526 miliar dolar AS (sekitar Rp 9.372 triliun) dan total kepemilikan emas mencapai 4.047 ton. Amerika Serikat masih menempati posisi teratas secara global dengan nilai ETF Emas tertinggi yang mencapai 200 miliar dolar AS (sekitar Rp 3.564 triliun).

Apa manfaat utama dari kehadiran ETF Emas ini bagi ekosistem pasar modal dan investor?

Kehadiran ETF Emas di bursa membawa dampak positif yang luas bagi ekosistem keuangan nasional. Instrumen ini berfungsi menghubungkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di pasar modal. Dari sisi pasar, produk baru ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia secara keseluruhan dengan menambah variasi produk investasi yang aktif diperdagangkan.

Bagi investor ritel maupun institusi, ETF Emas menawarkan fungsi sebagai instrumen pelindung nilai atau safe haven. Karakteristik emas sebagai aset pelindung sangat berguna untuk meminimalkan risiko kerugian saat terjadi gejolak atau volatilitas tinggi di pasar keuangan global maupun domestik. Kendati demikian, seperti halnya instrumen investasi lainnya di pasar modal, potensi fluktuasi nilai unit penyertaan tetap ada mengikuti pergerakan harga emas dunia dan dinamika pasar, sehingga investor disarankan tetap mempelajari prospektus produk sebelum menempatkan dana mereka.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalBursa Efek Indonesiainvestasi emas

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap