Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak bulan Agustus 2024 dengan tahapan yang berlangsung secara bertahap. Rangkaian tahapan seleksi CPNS 2024 ini mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Penyelenggaraan seleksi ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tingkat nasional.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 resmi diumumkan sejak 5 Januari 2025 hingga 12 Januari 2025. Para peserta dapat memeriksa hasil seleksi tersebut melalui portal utama Badan Kepegawaian Negara di alamat sscasn.bkn.go.id. Selain melalui portal terpusat BKN, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 juga dapat diakses oleh masyarakat melalui lebih dari 70 link instansi resmi pemerintah yang menyelenggarakan rekrutmen.
Penetapan kelulusan CPNS 2024 ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD berbobot 40 persen dan SKB berbobot 60 persen sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024. Badan Kepegawaian Negara telah melaksanakan proses integrasi nilai seleksi CPNS 2024 tersebut pada kurun waktu 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 sebelum hasilnya diumumkan secara resmi kepada publik.
Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Dalam pengumuman hasil seleksi CPNS 2024, status kelulusan setiap peserta ditandai dengan kode tertentu. Kode L berarti Lulus, yang menunjukkan bahwa peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS. Kode TL berarti Tidak Lulus karena peserta tidak memenuhi peringkat formasi. Kode P adalah Prioritas, yang berarti peserta lulus berdasarkan pencapaian nilai terbaik. Sementara itu, kode TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat atau gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, dan kode APS adalah Mengundurkan Diri bagi peserta yang memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi CPNS 2024, panitia menyediakan masa sanggah yang berlangsung mulai 13 Januari hingga 15 Januari 2025. Peserta yang mengajukan sanggahan akan menerima jawaban sanggah dari panitia seleksi pada rentang tanggal 16 hingga 19 Januari 2025. Setelah proses verifikasi sanggahan selesai, pengumuman pasca sanggah CPNS 2024 dijadwalkan untuk disampaikan pada 20 Januari 2025.
Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP yang wajib dilakukan mulai 23 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025. Kelengkapan data ini diperlukan sebagai bagian dari kelanjutan proses penetapan nomor induk pegawai bagi peserta yang lulus.
Di samping seleksi CPNS, pemerintah juga menyelenggarakan seleksi Sekolah Kedinasan, yaitu perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dibuka dari tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024 berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3381/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dalam proses tersebut, setiap pelamar wajib membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan hanya diperbolehkan melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan.






