PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan preservasi jalan tol di berbagai wilayah. Upaya pemeliharaan infrastruktur jalan tol ini secara khusus ditujukan untuk menjaga kondisi perkerasan jalan tol agar tetap memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Dalam pelaksanaannya, seluruh kegiatan preservasi jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, khususnya pada Pasal 88 ayat 3.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Jasa Marga melaksanakan pekerjaan preservasi jalan tol melalui anak usahanya, yaitu PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM). Langkah ini dinilai sangat penting mengingat jalan tol secara reguler menerima beban lalu lintas yang tinggi setiap harinya. Beban lalu lintas yang besar ini juga mencakup kendaraan-kendaraan dengan muatan berlebih atau yang dikenal sebagai over dimension overloading (ODOL). Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, pemeliharaan secara berkala ini krusial untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.
Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port

Pekerjaan preservasi yang dilakukan oleh PT Jasamarga Tollroad Maintenance mencakup beberapa jenis tindakan perbaikan. Jenis pekerjaan tersebut di antaranya adalah penambalan jalan atau patching, pengelupasan dan pelapisan kembali yang dikenal sebagai scrapping & filling (SF), serta rekonstruksi perkerasan jalan tol. Demi menjaga kenyamanan pengguna jalan dan meminimalkan gangguan arus lalu lintas, mayoritas dari pekerjaan preservasi jalan tol ini sengaja dilaksanakan pada waktu malam hingga dini hari. Pemilihan waktu tersebut didasarkan pada kondisi volume lalu lintas yang relatif lebih rendah dibandingkan pada siang hari.
Penerapan jenis pekerjaan preservasi ini disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing ruas jalan tol yang dikelola. Sebagai contoh, pekerjaan preservasi pada ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang meliputi kegiatan rekonstruksi perkerasan dan patching. Sementara itu, untuk ruas Jalan Tol Dalam Kota, pekerjaan yang dilakukan mencakup scrapping & filling (SF) serta patching. Adapun pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, preservasi dilakukan secara menyeluruh yang meliputi kombinasi dari patching, scrapping & filling (SF), hingga rekonstruksi perkerasan guna menjaga kualitas jalan tetap optimal.
KAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 Oktober

Selama proses preservasi berlangsung di lapangan, keselamatan dan penanganan cepat tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, petugas operasional disiagakan selama 24 jam penuh untuk menangani berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di area pekerjaan. Komitmen Jasa Marga dalam memelihara infrastruktur jalan tol ini juga selaras dengan program pemerintah, khususnya dalam mendukung Asta Cita ketiga. Bagi pengguna jalan tol yang ingin mendapatkan informasi lalu lintas terkini atau ingin melaporkan keluhan terkait kondisi jalan tol, mereka dapat dengan mudah mengakses aplikasi Travoy atau langsung menghubungi Call Center di nomor 133.






