Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peluang besar untuk diperkuat sebagai pelaku ekonomi yang terhubung langsung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta. Kemitraan yang dibangun diharapkan berupa kerja sama bisnis nyata sehingga pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan administratif semata.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Menurutnya, pengembangan KDKMP dapat menjadi salah satu cara konkret untuk menerjemahkan prinsip ekonomi gotong royong sebagaimana semangat yang tertuang dalam Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pandangan ini diutarakan Nurdin setelah melakukan kunjungan kerja spesifik di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (28/8/2026). Agenda tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian Koperasi, Universitas Hasanuddin, KDKMP, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Dinas Koperasi Sulawesi Selatan, serta perwakilan BUMN.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Dorongan Penguatan Regulasi Kemitraan
Nurdin menilai, sistem ekonomi gotong royong antara tiga pilar utama perekonomian nasional鈥攜aitu koperasi, BUMN, dan badan usaha swasta鈥攕elama ini masih belum terjalin secara optimal. Pola hubungan antarpelaku ekonomi tersebut dinilai masih sebatas imbauan normatif dan bentuk dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada koperasi maupun pelaku UMKM.
Guna mentransformasi hubungan tersebut menjadi kerja sama bisnis yang konkret dan mengikat, Nurdin mengusulkan agar kewajiban kemitraan dirumuskan secara tegas dalam sejumlah regulasi perundang-undangan. Ketentuan khusus mengenai kerja sama koperasi dengan BUMN dan swasta diusulkan untuk dicantumkan secara jelas dalam revisi UU Koperasi yang baru, UU BUMN, serta UU Kadin.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Di samping dorongan regulasi tersebut, keberadaan Danantara dipandang memiliki fungsi krusial dalam mengoptimalkan seluruh portofolio BUMN. Optimalisasi tersebut ditujukan agar BUMN dapat menjalankan perannya secara maksimal sebagai mesin penggerak utama perekonomian nasional yang terhubung hingga ke tingkat masyarakat desa.






