Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membeberkan tantangan krusial penanganan sampah di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap masalah penumpukan sampah, khususnya di kawasan perkotaan, guna mencegah ancaman krisis lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.
Salah satu persoalan paling mendesak berpusat di kawasan Bandung Raya. Pria yang akrab disapa KDM tersebut mengungkapkan bahwa masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diproyeksikan akan habis pada Oktober mendatang. Sarimukti selama ini menjadi tumpuan utama pembuangan limbah domestik bagi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta sebagian wilayah Bandung Barat.
Solusi Jangka Pendek Menjelang Kesiapan TPA Legok Nangka
Menghadapi masa operasional TPA Sarimukti yang segera berakhir, Pemprov Jawa Barat merancang langkah penanganan sementara dengan memanfaatkan lahan milik PT Perhutani sebagai lokasi penampungan sampah. KDM menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mengalokasikan anggaran sewa lahan Perhutani dalam jangka waktu 30 tahun. Langkah ini disiapkan demi menjaga kepastian alur operasional pengelolaan sampah regional.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kebijakan sewa lahan tersebut diambil sembari menunggu kesiapan infrastruktur TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di Legok Nangka diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun sebelum siap beroperasi penuh untuk menampung beban wilayah metropolitan Bandung.
Tantangan Penanganan Sampah di Wilayah Lain
Persoalan volume sampah tidak hanya terpusat di kawasan Bandung Raya. KDM mencatat volume sampah yang tinggi dan tantangan tata kelola serupa juga tersebar di kawasan Cirebon Raya, Karawang, hingga Subang.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, permasalahan di wilayah Bekasi memerlukan pendekatan struktural yang berbeda. Praktik pembuangan sampah langsung ke aliran sungai masih kerap terjadi di kawasan tersebut. Menurut KDM, penanganan tumpukan sampah sungai di Bekasi menuntut tindakan penertiban kawasan bantaran sungai. Langkah penertiban ini juga harus disertai dengan program relokasi bagi warga sekitar yang terdampak agar tidak kehilangan tempat tinggal.






