Fenomena pusat perbelanjaan yang mulai memasang pagar tinggi belakangan ini menjadi sorotan dalam operasional bisnis komersial. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan Apindo, Shinta Kamdani, memberikan tanggapan resmi mengenai langkah pengamanan fisik di area mal tersebut. Penjelasan mengenai kebijakan fasilitas pengamanan ini disampaikan oleh Shinta Kamdani ketika ia berada di Kompleks Istana Kepresidenan, yang berlokasi di Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (1/7/2026). Dalam keterangannya, ia menyoroti bahwa tindakan pemasangan pagar tinggi di area pusat perbelanjaan belum tentu berkaitan langsung dengan situasi keamanan pada saat ini.
Menurut pandangan Shinta Kamdani, pengadaan fasilitas pengamanan seperti pagar tinggi pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan. Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan keputusan manajemen internal dalam mengelola dan menjaga kawasan usahanya. Setiap pengelola pusat perbelanjaan memiliki kebijakan masing-masing dalam mengatur aspek keamanan fisik bangunan. Oleh karena itu, kebijakan pemasangan pagar ini dapat diterapkan kapan saja sesuai dengan kebutuhan spesifik dari masing-masing pengelola, dan bukan semata-mata karena adanya kejadian pada hari ini.








