tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Baru 16,77% Tuntas

Wulan WijayaDiterbitkan 16 Sep 2026 - 01.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Baru 16,77% Tuntas
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses penegasan batas desa secara definitif. Berdasarkan data hingga akhir Agustus 2026, penyelesaian batas desa yang dilaporkan ke Kemendagri tercatat baru mencapai 16,77 persen dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.

Untuk menetapkan status batas yang definitif, pemerintah daerah diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen formal. Kelengkapan administrasi tersebut meliputi peraturan bupati mengenai peta batas desa, format data digital peta batas, berita acara musyawarah, serta dokumen bukti verifikasi teknis atas penetapan peta batas yang telah dirampungkan.

Peran Strategis Batas Wilayah bagi Tata Kelola Desa

Kepastian batas wilayah desa menjadi fondasi utama dalam berbagai agenda pembangunan dan administrasi publik. Penetapan garis batas yang jelas memastikan ketepatan cakupan pelayanan administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun masyarakat setempat.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain itu, batas wilayah yang definitif menopang kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus berjalan. Di sektor ekonomi, kejelasan tata ruang di tingkat desa menjadi acuan dasar dalam membuka peluang investasi daerah dan mempermudah perancangan tata ruang pada cakupan wilayah yang lebih luas.

Langkah Percepatan Lewat Program ILASPP

Guna mengakselerasi proses penetapan wilayah administratif ini, Kemendagri mengimplementasikan Proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Program strategis ini dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2029.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sepanjang pelaksanaan tahap pertama pada 2026, penegasan batas melalui ILASPP telah berhasil diselesaikan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Kabupaten Donggala (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Tolitoli (Sulawesi Tengah). Pengerjaan program ini akan berlanjut ke tahap kedua pada 2026 dengan sasaran delapan kabupaten berikutnya.

Dalam proses pelaksanaannya, tahapan skrining lingkungan dan sosial dilakukan secara ketat sebelum tim turun langsung ke lapangan. Prosedur penapisan awal ini difungsikan untuk memetakan potensi masalah maupun sengketa wilayah agar penetapan garis batas desa dapat terlaksana secara tepat dan tertib.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemendagri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap