Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas wilayah bagi 272 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program percepatan tersebut difokuskan di tiga kabupaten, yaitu Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat, melalui skema Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP).
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Bolombo, menjelaskan bahwa pelaksanaan ILASPP merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia. Dari total 272 desa sasaran di Sulawesi Tenggara, sebarannya mencakup 124 desa di Kabupaten Muna, 81 desa di Kabupaten Muna Barat, serta 67 desa di Kabupaten Buton Tengah.
Penetapan batas desa di tiga kabupaten tersebut masuk dalam agenda pelaksanaan ILASPP tahap kedua. Pada tahap yang sama, program ini juga dijalankan secara paralel di lima kabupaten lain, yakni Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai langkah implementasi lapangan, Kemendagri telah menggelar Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa di Aula Kantor Bupati Buton Tengah pada Jumat (11/9). Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah, Azhari. Seluruh data hasil skrining lapangan dalam penegasan batas wilayah tersebut direkap dan diverifikasi langsung ke dalam basis data KoboToolbox hingga berstatus disetujui (approved).
Sebelumnya, ILASPP tahap pertama telah rampung di Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) serta Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli (Sulawesi Tengah). Catatan pelaksanaan di wilayah-wilayah terdahulu menunjukkan sebagian besar segmen batas diselesaikan melalui kesepakatan musyawarah desa sebelum membutuhkan fasilitasi kepala daerah.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di Bolaang Mongondow, sebanyak 494 segmen batas disepakati melalui musyawarah desa, sementara 11 segmen lainnya difasilitasi wakil bupati. Di Kabupaten Donggala, 272 segmen diselesaikan lewat musyawarah desa dan 20 segmen melalui fasilitasi bupati. Sedangkan di Toli Toli, tercatat 97 segmen tuntas dalam musyawarah desa dan enam segmen memerlukan fasilitasi tingkat kabupaten.






