Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum merilis jadwal resmi maupun formasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2026. Beredarnya kabar yang menyebutkan pendaftaran akan dibuka pada Juli 2026 atau bulan tertentu lainnya dipastikan masih sebatas spekulasi yang belum memiliki dasar keputusan pemerintah.
Saat ini, layanan pada portal SSCASN terpantau masih memuat sejumlah agenda seleksi lain yang sedang berjalan, antara lain CASN Sekolah Rakyat 2026, PPPK Guru, serta PPPK Tenaga Kependidikan. Pelamar diminta untuk tidak terpancing informasi tidak resmi dan selalu memverifikasi setiap tahapan langsung dari sistem pengadaan aparatur sipil negara terpusat.
Ketentuan Regulasi Pendaftaran Melalui Sistem SSCASN
Kendati jadwal seleksi CPNS 2026 belum diputuskan, calon peserta dapat mencermati ketentuan pendaftaran aparatur sipil negara yang berlaku. Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK melalui portal SSCASN BKN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) regulasi tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk melamar formasi ASN sepanjang memenuhi persyaratan umum yang ditentukan. Khusus bagi pelamar formasi CPNS, calon peserta juga diwajibkan memenuhi syarat dan kualifikasi tambahan yang diatur dalam Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Seluruh proses pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan formasi instansi, hingga pengunggahan dokumen administrasi diproses secara digital melalui kanal utama SSCASN. BKN mendesain portal ini sebagai satu-satunya gerbang resmi guna menjaga transparansi dan validitas berkas yang dikirimkan pelamar.
Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Tahapan Seleksi Pascapendaftaran hingga Penetapan Kelulusan
Pengumuman rincian formasi instansi, pembukaan registrasi, hingga pengumuman hasil akhir akan dipublikasikan langsung melalui portal SSCASN BKN. Berdasarkan pola pengadaan ASN yang berjalan, proses penerimaan CPNS dan PPPK terbagi ke dalam beberapa fase berkesinambungan:
- Pengumuman rincian formasi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah secara resmi.
- Pendaftaran akun pelamar dan pengunggahan berkas digital persyaratan di portal SSCASN.
- Verifikasi berkas administrasi oleh instansi pembuka formasi.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) guna menguji keahlian teknis peserta sesuai jabatan yang dilamar.
- Pengumuman hasil integrasi nilai dan kelulusan akhir.
Masyarakat diimbau memantau perkembangan seleksi ASN hanya dari kanal resmi pemerintah guna menghindari disinformasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran mendatang.






