Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memberikan penjelasan mengenai banyaknya temuan kasus bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran. Terbukanya berbagai persoalan dan ketidaksesuaian data penerima bansos di tengah masyarakat dipengaruhi oleh transparansi dan keterbukaan basis data yang kini digunakan oleh pemerintah.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andy Kurniawan membeberkan bahwa fenomena terungkapnya kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran justru terjadi seiring hadirnya keterbukaan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya sistem data terpadu dan terbuka ini, pencatatan penerima bantuan sosial menjadi lebih transparan sehingga publik maupun kementerian dapat mengidentifikasi kekeliruan data dengan lebih jelas.
Keterbukaan Data Melalui Sistem DTSEN
Keberadaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuka akses informasi mengenai penyaluran jaring pengaman sosial di Indonesia. Sebelumnya, ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial sering kali sulit dipantau secara menyeluruh karena basis data yang belum terintegrasi secara terbuka.
Menurut penjelasan Kemensos melalui Andy Kurniawan, integrasi dan keterbukaan data pada sistem DTSEN memberikan ruang evaluasi yang luas. Adanya keterbukaan ini mempermudah identifikasi ketika ditemukan masyarakat yang semestinya berhak menerima bantuan tetapi terlewat, atau sebaliknya, pihak yang dinilai tidak layak tetapi masuk ke dalam daftar penerima bantuan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pendekatan Targeted dan Tantangan Akurasi Data
Dalam mendistribusikan bantuan sosial, Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan berbasis target (targeted approach) guna menyalurkan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Skema berbasis target ini mewajibkan pemerintah menetapkan kelompok masyarakat mana yang berhak memperoleh bantuan secara spesifik.
Andy Kurniawan menjelaskan bahwa penerapan pendekatan targeted memiliki sejumlah tantangan teknis yang harus dipenuhi. Skema ini menuntut adanya proses penambangan data (data mining) yang kuat serta data yang sangat akurat. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pemeringkatan (ranking) data sosial ekonomi masyarakat secara ketat agar penetapan dan pemilihan penerima manfaat dapat dilakukan dengan tepat dan objektif.
Peran Penetapan Desil dalam Skala Prioritas Bantuan
Untuk mendukung mekanisme pemilihan penerima bantuan sosial yang terarah, pemerintah menyusun pengelompokan masyarakat ke dalam kategori desil. Pembentukan desil ini menjadi instrumen penentu dalam struktur perlindungan sosial nasional.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Fungsi utama dari pembentukan desil adalah memberikan pertimbangan pertama kepada pemerintah dalam menetapkan skala prioritas untuk masing-masing program bantuan sosial. Melalui pengelompokan desil dari tingkat kerentanan ekonomi terendah, kementerian dan lembaga dapat menentukan program bantuan sosial mana yang harus diarahkan ke kelompok masyarakat tertentu sesuai tingkat kebutuhannya.
Dampak Pemanfaatan DTSEN bagi Penerima Manfaat Baru
Penerapan sistem DTSEN memberikan dampak langsung terhadap pemerataan distribusi bantuan sosial. Integrasi data melalui sistem ini berhasil memperluas cakupan perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan yang sebelumnya tidak terdata.
Sejak DTSEN resmi digunakan, tercatat sebanyak 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 mulai menerima bantuan sosial. Seluruh 4,3 juta KPM baru tersebut pada periode sebelumnya sama sekali tidak pernah menerima bansos dari pemerintah, sehingga pemanfaatan DTSEN mampu mengisi celah distribusi bantuan sosial yang selama ini belum terjangkau.






