tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Infrastruktur

Kementrans Tertibkan Aset Rp 2,679 Triliun, Pastikan Infrastruktur Kawasan Bermanfaat bagi Masyarakat

Ance ManoppoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kementrans Tertibkan Aset Rp 2,679 Triliun, Pastikan Infrastruktur Kawasan Bermanfaat bagi Masyarakat
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Kementerian Transmigrasi melakukan langkah penataan aset negara secara menyeluruh dengan total nilai mencapai Rp 2,679 triliun. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepastian status hukum seluruh fasilitas publik, mulai dari tanah, bangunan, jalan, jembatan, hingga jaringan irigasi di kawasan transmigrasi. Kejelasan legalitas dan pencatatan aset negara tersebut ditujukan agar pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang kegiatan ekonomi kawasan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Berapa rincian dan komponen aset yang dicatat oleh Kementerian Transmigrasi?

Berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Transmigrasi per 31 Desember 2025, total aset senilai Rp 2,679 triliun tersebut terbagi ke dalam tiga pos utama. Pos pertama adalah aset lancar dengan nilai tercatat sebesar Rp 840,08 miliar. Pos kedua merupakan aset tetap dengan nilai Rp 925,62 miliar. Pos ketiga terdiri atas aset lainnya yang mencapai nilai nominal Rp 913,32 miliar.

Mengapa penataan aset fisik berupa jalan dan irigasi menjadi perhatian utama?

Baca Juga

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port

Fokus pembenahan terletak pada pos aset tetap, mengingat sekitar 79 persen dari total aset tetap senilai Rp 925,62 miliar berwujud jaringan jalan, irigasi, serta jaringan infrastruktur lainnya. Fasilitas fisik ini merupakan hasil dari penataan kelembagaan sebelumnya yang berada di wilayah transmigrasi dan belum seluruhnya rampung dalam proses hibah ke pemerintah daerah. Penertiban administrasi hibah ini diperlukan agar pemerintah daerah dapat melanjutkan pemeliharaan infrastruktur tanpa kendala regulasi kepemilikan aset.

Bagaimana status hak pengelolaan lahan dan tindak lanjut rekomendasi BPK?

Untuk kelompok aset lainnya sebesar Rp 913,32 miliar, nilainya antara lain bersumber dari pencatatan hak pengelolaan (HPL) transmigrasi yang telah bersertifikat melalui proses inventarisasi dan penilaian. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan bahwa kementerian sedang menyusun peta jalan penyelesaian inventarisasi dan penilaian seluruh HPL transmigrasi. Penyusunan peta jalan dan inventarisasi aset tetap pada neraca pembuka ini dijalankan sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga

KAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 Oktober

KAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 Oktober

Bagaimana capaian akuntabilitas Kementerian Transmigrasi pada tahun pertamanya?

Tahun 2025 menjadi tonggak pertama bagi Kementerian Transmigrasi dalam menjalankan mandat sebagai instansi yang berdiri sendiri. Di tengah penataan kelembagaan dan aset warisan yang luas, kementerian berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini menunjukkan transparansi tata kelola neraca keuangan negara di lingkungan kementerian sejak masa awal operasionalisasinya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Laporan KeuanganKementerian TransmigrasiAset Negara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap