tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan Digital

Kenali Ciri-ciri Tautan Phishing dan Cara Menghindari Penipuan DANA Kaget

Wahyu SuryaniDiterbitkan 11 Agu 2026 - 04.51 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kenali Ciri-ciri Tautan Phishing dan Cara Menghindari Penipuan DANA Kaget
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kejahatan siber seperti phishing semakin marak terjadi dengan modus mengirimkan tautan palsu yang sekilas tampak meyakinkan. Taktik penipuan ini dirancang khusus untuk mencuri informasi pribadi korban, mulai dari data masuk akun, PIN, kata sandi sekali pakai (OTP), hingga nomor rekening. Salah satu cara klasik yang sering digunakan oleh pelaku phishing adalah memberikan iming-iming hadiah berupa uang tunai dalam jumlah besar secara instan agar korban terpancing untuk memberikan data pribadi mereka melalui tautan tersebut.

Selain memberikan iming-iming hadiah, pelaku kejahatan siber sering kali memanfaatkan kepanikan korban dengan mengirimkan pesan yang mendesak. Pesan tersebut biasanya berisi peringatan palsu yang mengharuskan korban melakukan verifikasi secepatnya. Upaya menciptakan urgensi ini sengaja dilakukan agar korban merasa khawatir dan tidak sempat berpikir jernih saat menyerahkan data pribadi mereka. Penting untuk diingat bahwa lembaga keuangan seperti bank tidak pernah meminta data atau informasi pribadi nasabahnya. Selain itu, akun pelaku phishing biasanya menyerupai akun resmi dari suatu institusi, namun sering kali memiliki kesalahan ketik, huruf ganda, atau nama pengguna yang aneh.

Untuk mengenali tautan palsu, Anda bisa memperhatikan beberapa detail pada alamat situs web yang dikirimkan. Situs web phishing biasanya meniru halaman web resmi dengan kesalahan ketik kecil pada URL-nya, seperti menuliskan "www.faceebok.com" padahal halaman asli yang dimaksud adalah "www.facebook.com". Selain itu, situs web palsu ini umumnya tidak menggunakan protokol keamanan "https://". Pada situs web yang sah, protokol ini ditandai dengan munculnya ikon gembok pada bilah alamat peramban. Sapaan di dalam pesan atau surel phishing juga sering kali bersifat umum, seperti menggunakan frasa "Pelanggan yang terhormat", alih-alih menyebutkan nama pelanggan secara spesifik.

Baca Juga

Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Nasabah

Sebagai langkah antisipasi, aplikasi dompet digital DANA telah meluncurkan kampanye #AwasJebakanBadman guna membantu pengguna menghindari penipuan phishing. Penting untuk diketahui bahwa tautan DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan alamat URL "https://link.dana.id". Jika Anda menerima tautan yang mencurigakan, Anda dapat langsung mengonfirmasi keasliannya melalui fitur DANA Protection di dalam aplikasi DANA. Pengguna hanya perlu menempelkan tautan tersebut ke kolom yang tersedia lalu mengeklik tombol 'Cari' untuk mengetahui apakah tautan tersebut asli atau palsu.

Apabila hasil pengecekan melalui fitur DANA Protection menunjukkan bahwa tautan tersebut terbukti palsu, Anda dapat langsung melaporkannya dengan mengeklik 'Laporkan'. Laporan yang dikirimkan melalui aplikasi DANA ini akan terhubung langsung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sebagai langkah pencegahan tambahan untuk menghindari pembobolan akun, Anda juga disarankan untuk selalu mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah dan mengganti kata sandi keuangan secara berkala.

Baca Juga

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Modus penipuan dengan meniru institusi resmi juga marak terjadi pada sektor lain, seperti kasus penipuan daring yang mencatut nama PT TASPEN (Persero). Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat penipuan daring ini yang dilaporkan telah menyasar sekitar 100 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mayoritas korban dalam kasus ini berusia di atas 60 tahun, sehingga pelaku dapat dengan mudah memanipulasi mereka. Para tersangka memanipulasi korban saat melakukan panggilan video untuk mengarahkan mereka masuk ke pengaturan ponsel dan memberikan izin akses pada semua aplikasi, yang kemudian digunakan untuk menyerap data korban hingga menguras isi rekening mereka.

Dalam pengungkapan kasus penipuan PT TASPEN (Persero) tersebut, polisi telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yaitu EC, IP, dan AM. Tersangka EC dan IP berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, tersangka AM yang diduga sebagai otak di balik kejahatan ini masih buron dan diperkirakan berada di Kamboja. Untuk menghindari modus penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mengingat bahwa proses rekrutmen resmi karyawan PT TASPEN (Persero) selalu gratis dan hanya dilakukan melalui situs web resmi perusahaan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keamanan Digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap