tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Ketentuan Biaya Admin dan Limit Transaksi Transfer Dompet Digital BI FAST

Sri NugrohoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 12.24 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Biaya Admin dan Limit Transaksi Transfer Dompet Digital BI FAST
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengiriman dana antar-rekening bank maupun pengisian saldo aplikasi pembayaran digital memiliki batasan serta biaya transaksi yang berbeda tergantung pada kanal pembayaran yang digunakan. Bank Indonesia menghadirkan infrastruktur BI FAST sebagai pembaruan sistem transfer, sementara sejumlah penyedia dompet digital juga menawarkan skema biaya mandiri kepada penggunanya.

Berikut rincian mengenai aturan biaya, batasan nominal, serta perbedaan ketentuan transfer pada sistem BI FAST dan beberapa layanan dompet digital utama.

Berapa Biaya Admin dan Limit Transaksi BI FAST?

Bank Indonesia meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment System (BI FAST) pada Desember 2021 untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan transfer ini beroperasi secara real-time selama 24 jam penuh setiap hari.

Ketentuan transaksi BI FAST meliputi:

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454
  • Biaya admin: Rp2.500 per transaksi.
  • Limit transaksi: Maksimal pengiriman dana hingga Rp250 juta per transaksi.

Ketentuan ini berbeda dari metode Realtime Online (RTOL). Pada transfer RTOL, biaya yang dikenakan mencapai Rp6.500 per transaksi dengan batasan limit maksimal yang lebih rendah, yaitu Rp25 juta per transaksi.

Bagaimana Skema Biaya dan Limit Transfer di ShopeePay?

Penyedia dompet digital ShopeePay memberlakukan program bertajuk "Pasti Gratis Kirim Uang". Lewat skema ini, pengguna dapat mengirimkan saldo ke sesama dompet digital lain maupun ke seluruh rekening bank tanpa potongan biaya admin serta tanpa syarat batas nominal transfer minimum.

Selain transfer antar-aplikasi dan bank, ShopeePay menerapkan ketentuan transaksi berikut:

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
  • Pengisian saldo (top-up): Bebas biaya hingga 25 kali per bulan melalui kanal online maupun tunai di gerai Alfamart, Indomaret, Circle K, dan Kantor Pos Indonesia.
  • Tarik tunai: Bebas biaya hingga 5 kali per bulan melalui kasir Indomaret dan Alfamart.

Bagaimana Ketentuan Transfer dari Bank ke Saldo DANA?

Pengisian saldo dompet digital DANA dari perbankan, seperti melalui Bank Central Asia (BCA), memiliki mekanisme tersendiri yang berbeda dengan transfer antar-bank umum.

Ketentuan transaksi dari BCA ke DANA mencakup:

  • Batas minimal transfer: Rp10.000 per transaksi.
  • Metode transfer: Menggunakan fitur BCA Virtual Account dengan memasukkan kode awalan 3901 yang diikuti nomor ponsel akun DANA.
  • Biaya admin: Bebas biaya transaksi sebanyak 20 kali per bulan untuk nominal pengisian minimal Rp50.000. Apabila kuota gratis telah habis, transaksi dikenakan biaya admin sebesar Rp500 per transaksi.

Apa Perbedaan Utama Layanan BI FAST dan Dompet Digital?

BI FAST berfungsi sebagai infrastruktur pembayaran nasional antar-bank dengan plafon transaksi tinggi mencapai Rp250 juta dan tarif standar Rp2.500. Di sisi lain, dompet digital menetapkan kebijakan biaya transfer dan pengisian saldo berdasarkan program masing-masing platform, mulai dari pembebasan biaya transfer tanpa batas nominal hingga kuota transaksi gratis bertahap.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ShopeePayDANA

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap