Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus menjalankan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) guna mendanai pendidikan tinggi jenjang S1, S2, hingga S3. Program pembiayaan penuh ini ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh studi di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Sejak awal diluncurkan pada 2022 hingga Juni 2025, BIB tercatat telah menyalurkan bantuan kepada 39.371 penerima manfaat. Angka tersebut mencakup 8.707 penerima beasiswa program gelar (degree) dan 30.654 penerima program non-gelar. Pada seleksi tahun 2026, antusiasme pendaftar mencapai 12.696 orang, dengan 8.000 peserta berhasil lolos tahap seleksi administrasi.
Dalam proses seleksi tersebut, Kemenag sempat membuka masa sanggah pada 17–18 Juni 2026 bagi pendaftar yang belum memenuhi syarat administrasi, dengan pengumuman hasil sanggah dirilis pada 22 Juni 2026 sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag, Ruchman Basori.
Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Jalur Beasiswa yang Dibuka
Untuk pelaksanaan tahun 2026, Beasiswa Indonesia Bangkit menyediakan lima skema jalur masuk yang dapat disesuaikan dengan latar belakang calon pendaftar:
- Beasiswa Unggulan Keagamaan: Jalur prestasi utama untuk bidang keagamaan.
- Double Degree: Program gelar ganda dengan perguruan tinggi mitra.
- Pesantren: Jalur khusus bagi insan dari lingkungan pesantren.
- Targeted: Menyediakan program Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang fleksibel bagi ustaz, ustazah, guru TPQ, serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
- Akselerasi: Skema percepatan studi berkelanjutan yang mencakup jenjang S1 lanjut S2 (durasi pendanaan 36 bulan S1 dan 12 bulan S2 untuk program studi Bahasa dan Sastra Arab) serta S2 lanjut S3 (durasi 18 bulan S2 dan 36 bulan S3 untuk bidang studi Islam).
Peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur kemitraan secara langsung memperoleh Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari kampus mitra dan diwajibkan memulai perkuliahan pada semester gasal tahun akademik 2026/2027.
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Ketentuan dan Syarat Kemampuan Bahasa
Salah satu syarat utama pendaftaran BIB adalah kepemilikan sertifikat kemampuan bahasa yang masih berlaku dengan masa terbit maksimal dua tahun terakhir. Ketentuan sertifikasi mencakup:
- Sertifikat bahasa Inggris resmi dari lembaga penyelenggara yang diakui, seperti ETS (TOEFL), IELTS, atau Duolingo English Test.
- Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yang dapat digunakan sebagai pengganti sertifikat bahasa Inggris khusus bagi pendaftar Program Studi Keagamaan Islam di dalam negeri atau perguruan tinggi di kawasan Timur Tengah.
Akses Pendaftaran dan Dokumen Panduan
Seluruh ketentuan teknis, daftar perguruan tinggi mitra, serta alur registrasi dapat diakses melalui laman resmi Kemenag di beasiswa.kemenag.go.id. Pendaftaran terintegrasi dikelola langsung melalui portal LPDP Kemenkeu di beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id.






