tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Ketentuan Kebijakan Monetisasi YouTube Partner Program untuk Kreator Indonesia

Andi SompaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 14.56 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Kebijakan Monetisasi YouTube Partner Program untuk Kreator Indonesia
Foto/Ilustrasi: Jawapos
A-A+

Penetapan ambang batas kelayakan berupa 1.000 subscriber dan 10 juta penayangan Shorts yang valid dalam 90 hari terakhir menjadi salah satu jalur pemenuhan syarat monetisasi bagi pembuat konten. Melalui skema YouTube Partner Program (YPP), platform video ini menerapkan serangkaian aturan kontrak modular serta pedoman kelayakan konten bagi para kreator yang ingin memonetisasi karyanya.

Memenuhi kriteria kebijakan monetisasi YouTube Partner Program untuk kreator Indonesia membutuhkan pemahaman komprehensif terkait mekanisme verifikasi, modul perjanjian, hingga penegakan standar konten ramah pengiklan.

Apa Saja Syarat Kelayakan dan Proses Pendaftaran Program Partner YouTube?

Kreator yang menargetkan monetisasi melalui format video pendek dapat mengajukan pendaftaran setelah mencapai minimal 1.000 subscriber dan mengakumulasi 10 juta penayangan Shorts yang valid dalam rentang waktu 90 hari terakhir. Di samping tolok ukur performa metrik tersebut, kreator disyaratkan berusia minimal 18 tahun untuk dapat diterima di dalam program dan menerima pencairan dana.

Setelah pengajuan dikirimkan, kanal akan melalui proses verifikasi administratif dan kepatuhan. Proses peninjauan pendaftaran keanggotaan program kemitraan ini umumnya memakan waktu sekitar satu bulan sebelum status persetujuan diberikan.

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Bagaimana Mekanisme Sistem Kontrak Modular YPP Berjalan?

YouTube memberlakukan sistem kontrak modular yang membagi ketentuan operasional ke dalam beberapa komponen terpisah:

  • Perjanjian Dasar (Base Terms): Syarat wajib yang harus disetujui oleh seluruh anggota program, yang memuat pedoman konten yang diizinkan untuk diunggah serta ketentuan umum mekanisme pembayaran.
  • Modul Halaman Tonton (Watch Page): Kontrak yang mencakup monetisasi siaran langsung serta video berdurasi panjang tradisional di platform YouTube, YouTube Music, dan YouTube Kids. Video panjang dengan durasi lebih dari 8 menit berhak mengaktifkan penempatan jeda iklan tengah (mid-roll).
  • Modul Feed Shorts: Perjanjian yang memberikan pembagian pendapatan dari tayangan iklan di antara video pada Feed Shorts, yang resmi dibuka mulai 1 Februari.

Kreator yang telah bergabung dalam program kemitraan sebelumnya diwajibkan menyetujui pembaruan persyaratan modular ini paling lambat 10 Juli 2023. Kegagalan menyetujui ketentuan tersebut sebelum tenggat menyebabkan status monetisasi kanal dimatikan.

Apa Saja Sumber Pendapatan yang Tersedia bagi Kreator?

Pendapatan kanal di dalam ekosistem kemitraan terbagi atas iklan reguler, langganan berbayar, dan fitur pendanaan penggemar:

Baca Juga

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi
  1. Bagi Hasil Iklan: Kreator menerima porsi pendapatan ketika penonton melihat atau mengeklik iklan yang terpasang pada video maupun iklan di antara tayangan Feed Shorts.
  2. YouTube Premium: Pendapatan disalurkan berdasarkan durasi atau waktu tonton pelanggan YouTube Premium saat menyaksikan konten pada kanal yang bersangkutan.
  3. Langganan Kanal (Channel Memberships): Penonton membayar biaya bulanan secara berulang untuk memperoleh akses eksklusif ke konten khusus anggota.
  4. Super Chat: Fitur interaktif yang memungkinkan penonton siaran langsung membayar biaya tertentu agar pesan mereka disorot di kolom obrolan.
  5. Super Thanks: Penonton dapat membeli animasi satu kali sekaligus meninggalkan komentar bersorot di bawah video reguler yang mereka dukung.

Bagaimana Pedoman Konten Terkait Penggunaan Kata Kasar?

Pada November 2022, YouTube memperbarui pedoman konten ramah pengiklan dengan memperlakukan seluruh kata-kata kasar secara setara tanpa membedakan tingkatan keparahannya. Kebijakan ini menetapkan bahwa penggunaan kata-kata tidak senonoh pada judul, thumbnail, 7 detik pertama tayangan video, maupun yang diucapkan secara konsisten di sepanjang durasi berpotensi membuat konten tersebut tidak memperoleh penerimaan dari iklan.

Menanggapi keberatan dari komunitas kreator atas pengetatan tersebut, juru bicara YouTube Michael Aciman menyatakan bahwa pihak platform memproses penyesuaian aturan guna menampung masukan yang masuk.

Bagaimana Ketentuan Pembayaran Melalui Google AdSense?

Seluruh pembagian pendapatan yang dihimpun kreator disalurkan melalui Google AdSense. Untuk menerima hasil monetisasi, kreator harus memiliki akun AdSense aktif, menyetel metode pembayaran resmi, dan memenuhi batas minimal nominal pencairan (payment threshold) yang telah ditetapkan platform sebelum transaksi penarikan dapat diproses.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Creator Economy

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap