tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Kim Jong Un Buka Keran Hiburan Korut, Ada "Misi" di Baliknya

Sri NugrohoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.08 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kim Jong Un Buka Keran Hiburan Korut, Ada "Misi" di Baliknya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pyongyang, Korea Utara — Ruang publik di Korea Utara memperlihatkan pergeseran pola konsumsi baru. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un secara aktif mendorong masyarakatnya untuk lebih banyak menikmati hiburan dan berbelanja, mulai dari berkunjung ke kedai kopi hingga mendatangi pusat perbelanjaan mewah. Di balik geliat gaya hidup tersebut, pemerintah setempat menerapkan strategi terukur untuk memperkuat kendali negara atas perputaran ekonomi sekaligus menekan potensi keresahan kelas menengah.

Perubahan orientasi konsumsi ini tecermin dari data arus perdagangan luar negeri. Impor peralatan pijat dari China tercatat melonjak sekitar 40 kali lipat dalam kurun waktu satu dekade. Pengiriman alat kebugaran seperti treadmill juga meroket lebih dari 600%, berdampingan dengan masuknya instrumen piano serta wahana rekreasi semacam bumper car.

Fasilitas rekreasi berskala besar terus didorong ke publik, mencakup kawasan resor Wonsan Kalma, hotel-hotel mewah di Samjiyon, hingga kompleks hiburan yang mengintegrasikan restoran, perpustakaan, dan bioskop. Resor Wonsan Kalma sendiri mencatat kunjungan lebih dari 300.000 warga domestik pada paruh kedua 2025. Di Pyongyang, pusat perbelanjaan seperti Ryugyong Golden Plaza bahkan mulai memajang produk-produk yang memuat logo merek internasional.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Peneliti Hyundai Research Institute, Kang Seong-hyeon, menjelaskan bahwa kebijakan Kim Jong Un berfungsi menarik aktivitas produksi, rantai distribusi, serta akumulasi modal dari pasar informal menuju sistem resmi yang berada di bawah kendali negara. Integrasi ekonomi formal ini dipercepat dengan digitalisasi transaksi. Pembayaran digital lewat aplikasi ponsel kian meluas setelah pemerintah mewajibkan seluruh bank dan gerai ritel menerima transaksi elektronik sejak 2023.

Ekonom dari Universitas Wina, Ruediger Frank, menyoroti kemunculan sekitar delapan juta kelas menengah Korea Utara yang menyimpan tabungan namun sempat kekurangan sarana resmi untuk membelanjakannya. Langkah pembukaan ruang belanja ini memberi saluran bagi likuiditas masyarakat ke kas yang terafiliasi dengan otoritas.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Secara makro, ekonomi Korea Utara mencatatkan pertumbuhan 3,5% pada 2025, menandai tahun ketiga berturut-turut dengan laju ekspansi di atas 3%. Aliran dana yang menopang kas negara dilaporkan berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas ekspor mineral, pencurian aset kripto, hingga keterlibatan pengiriman pasukan untuk menyokong Rusia di medan perang Ukraina.

Kendati keran konsumsi modern berhasil menggerakkan perputaran ekonomi domestik, Frank mengingatkan batas efektivitas manuver tersebut bagi stabilitas politik. Kebijakan memanjakan masyarakat dengan akses konsumsi dinilai hanya mampu membeli waktu bagi rezim, tanpa menjamin loyalitas jangka panjang warganya.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ekonomi digitalKorea UtaraGaya Hidup

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap