tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Komite Pertanyakan Rencana Pemkot Serang Pindahkan SMPN 4 demi Lahan Parkir

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 12.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komite Pertanyakan Rencana Pemkot Serang Pindahkan SMPN 4 demi Lahan Parkir
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komite SMPN 4 Kota Serang mempertanyakan wacana Pemerintah Kota Serang yang berencana memindahkan gedung sekolah dari Jalan Juhdi, Kecamatan Serang, ke kawasan Ciracas. Rencana relokasi gedung sekolah tersebut mencuat menyusul adanya kajian dari Pemkot Serang untuk mengalihfungsikan lahan sekolah menjadi kantong parkir kawasan perdagangan dan bisnis di pusat kota.

Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Kota Serang, Mohammad Safari, menegaskan bahwa pemindahan fasilitas pendidikan memerlukan kajian mendalam dan tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Ia mengingatkan bahwa memindahkan sebuah sistem sekolah menuntut kajian komprehensif agar berbagai aspek penting dapat terpetakan dengan baik.

Mohammad Safari meminta agar Pemkot Serang setidaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta melaksanakan riset berbasis Daftar Isian Masalah (DIM) terlebih dahulu sebelum merealisasikan pemindahan tersebut. Melalui FGD dan DIM, permasalahan dan dampak yang berpotensi timbul dari relokasi dapat diidentifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rencana Alih Fungsi untuk Kantong Parkir

Pemerintah Kota Serang sendiri tengah mengkaji pengalihan fungsi lahan SMPN 4 di Jalan Juhdi guna mendukung kebutuhan ruang parkir di kawasan pusat bisnis dan perdagangan. Jika rencana relokasi tersebut terlaksana, gedung SMPN 4 Kota Serang nantinya akan dipindahkan ke wilayah Ciracas di Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa langkah penataan kawasan ini berkaitan dengan ketiadaan kantong parkir yang memadai di sekitar area komersial. Menurutnya, larangan parkir sudah lama diberlakukan di sepanjang kawasan Royal Baru, namun hingga saat ini fasilitas parkir resmi dari pemerintah daerah memang belum tersedia.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk merealisasikan penyediaan fasilitas parkir tersebut, Pemkot Serang telah menggandeng pihak ketiga, yakni PT Brata Wijaya Banten, guna menggarap pengadaan fasilitas parkir di lokasi tersebut. Meski demikian, kepastian dan kelanjutan rencana pemindahan SMPN 4 ke Ciracas tetap menjadi perhatian utama komite sekolah yang menuntut adanya kajian serta riset yang matang terlebih dahulu.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kota Serang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap