Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tidak ada peristiwa kebakaran yang menimpa Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8). Kepulan asap yang sempat muncul di area gedung diketahui berasal dari sistem pemadam otomatis yang terpicu saat aktivitas pengasapan (fogging) berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan bahwa insiden bermula saat petugas melaksanakan kegiatan fogging di lingkungan gedung. Asap tebal dari fogging tersebut terbaca oleh sensor perangkat fire fighting di ruang baterai UPS yang berada di area basemen. Menanggapi sinyal sensor tersebut, sistem proteksi merespons otomatis dengan melepaskan material asap khusus.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Menurut Budi, mekanisme pelepasan asap dari alat pemadam otomatis tersebut dirancang untuk mengisolasi dan memadamkan potensi percikan api pada rangkaian perangkat elektronik. Untuk menangani sisa kepulan di lokasi, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan penyedotan asap menggunakan alat vakum serta memeriksa seluruh area guna mencegah potensi risiko.
Pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan sempat menerima laporan peristiwa gedung di kawasan Guntur, Kecamatan Setiabudi tersebut sekitar pukul 11.25 WIB. Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menyampaikan bahwa 14 personel beserta tiga unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Petugas pemadam tiba dan memulai penanganan pada pukul 11.32 WIB, dilanjutkan dengan tahap pendinginan dua menit setelahnya pada 11.34 WIB. Setelah memastikan tidak ada kobaran api aktif, personel damkar bersama petugas internal KPK berfokus mengeluarkan sisa asap dari ruang bawah tanah.






