tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba

Wahyu SuryaniDiterbitkan 15 Sep 2026 - 15.03 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga wakil rektor dan empat dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pemeriksaan para saksi tersebut diagendakan berlangsung di Polresta Banyumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan saksi-saksi tersebut pada Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan proses penyidikan terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Daftar Pejabat dan Dosen Unsoed yang Diperiksa

Dalam agenda pemeriksaan di Polresta Banyumas, KPK memanggil tiga jajaran wakil rektor aktif Unsoed, yaitu:

  • Prof. Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I)
  • Prof. Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II)
  • Prof. Waluyo Handoko, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas (Warek IV)

Selain ketiga wakil rektor, penyidik KPK juga memanggil empat tenaga pendidik Unsoed, yakni Mochamad Sugiyarto (Dosen Fakultas Peternakan), Nana Sutikna (Guru Besar bidang Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP), Weda Kupita (Dosen Fakultas Hukum), serta Untung Gunarto (Dosen Fakultas Kedokteran).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tiga Klaster Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Penetapan tersangka dalam perkara ini mencakup enam orang, yakni Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), serta tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

KPK memetakan konstruksi perkara ini ke dalam tiga klaster praktik lancung:

1. Klaster Seleksi Fakultas Kedokteran Norman Arie Prayoga atas sepengetahuan Akhmad Sodiq diduga memerintahkan perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto mematok tarif Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar lolos jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Meski uang telah diserahkan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus. Karena dana tersebut terlanjur terpakai, Norman atas izin Sodiq kemudian meminjam uang dari pihak swasta untuk pengembalian dengan iming-iming kompensasi proyek di lingkungan kampus.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

1. Klaster Gratifikasi Kerabat Rektor Pada periode seleksi 2025–2026, Sodiq diduga menginstruksikan keponakannya, Mulyono, untuk menerima gratifikasi dengan arahan sandi khusus. Mulyono menerima total dana sekitar Rp680 juta, yang selanjutnya atas instruksi Sodiq dialokasikan untuk pembelian tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

1. Klaster Tawar-Menawar Mahar Jalur Mandiri 2026 Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto bertugas menegosiasikan kuota kelulusan bersama pihak pengepul. Eko diduga menerima aliran uang sebesar Rp1,12 miliar dan melaporkannya kepada rektor. Setelah kesepakatan nominal tercapai, Sodiq diduga memberikan akses akun pribadinya untuk menyetujui kelulusan calon mahasiswa baru yang telah menyetorkan uang.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap